Manokwari, TABURAPOS.CO – Pada pemilu 14 Februari 2024, sejumlah TPS di empat kabupaten se-Provinsi Papua Barat direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu.
Empat kabupaten yaitu Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak dan Teluk Wondama.
“Di Manokwari ada 7 TPS, Teluk Bintuni ada 5 TPS. Untuk Fakfak dan Teluk Wondama sedang berproses rekomendasinya cuma finalnya berapa TPS yang PSU menunggu data real dari teman-teman Bawaslu kabupaten. Tapi, intinya PSU yang akan dilakukan di Papua Barat ada di 4 kabupaten,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idjie kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/2).
Mayoritas pelanggaran yang terjadi di TPS saat proses pemilihan sehingga dikeluarkan rekomendasi PSU, rata-rata pemilih yang tidak berhak memilih tetapi diperbolehkan memilih, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, DPT yang sudah digunakan pemilih lain dan ada juga perbuatan yang membuat nilai suara tidak berarti di TPS, seperti menghalangi pemilih mencoblos.
“Hal-hal itulah yang menjadi letak permasalahan yang ditindaklanjuti Bawaslu dan atas keyakinan dan pengamatan jajaran kami di TPS yang dilakukan secara berjenjang, maka dikeluarkan rekomendasi PSU,” jelas Idjie.
Idjie menekankan, adanya PSU bukan berarti menjadi indikator pelaksanaan pemilu 2024 di suatu daerah tidak berhasil. Itu merupakan persepsi yang sangat keliru.
Ia menerangkan, PSU direkomendasikan Bawaslu karena sedang ingin memperbaiki proses yang tidak benar dan menunjukkan proses yang benar sesuai dengan regulasi, sehingga pelaksanaan pemilu menjadi berkualitas.
“Saya kira tidak boleh kita membangun opini bahwa dengan adanya PSU menunjukkan pemilu gagal. Kita sedang memperbaiki proses yang salah. Dari sisi Bawaslu sejak mulai tahapan sudah komitmen pengawasan kita tidak saja memastikan pemilu itu sukses tetapi juga berkualitas,” ungkapnya.
Lanjut, Idjie mengatakan, adanya PSU di suatu daerah juga bukan tentang lembaga KPU dan Bawaslu atau ada lembaga yang ingin pemilu tidak sukses.
Menurutnya, baik KPU maupun Bawaslu telah komitmen sejak awal ingin pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan berkualitas dengan kewenangan kelembagaan masing-masing menjalankan perintah undang-undang.
“Terdapat banjir permintaan PSU dimana-mana, tetapi tidak semua diproses apalagi permintaan yang ada unsur politiknya. Hanya yang benar-benar memenuhi unsur PSU yang diberikan rekomendasi,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat menambahkan, pelaksanaan pemilu 2024 perlu diapresiasi karena berjalan lancar, aman dan tidak ada pemilu susulan atau pemilu lanjutan yang ada hanya PSU.
“Kami, KPU dan Bawaslu sudah komitmen untuk melaksanakan PSU. Kalau orang menduga ini seolah-olah ada kemauan tertentu, ada kepentingan politik, saya sekali lagi menegaskan ini murni menjalankan dan melaksanakan perintah regulasi, memperbaiki proses yang salah dan meletakan proses yang benar,” pungkas Idjie. [SDR-R3]