Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Barat Periode 2025-2045, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (20/2/2024).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dalam sambutannya berharap, pertemuan penting dan strategis ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel.
Temongmere mengatakan, ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan rancangan awal RPJPD Papua Barat 20 tahun kedepan.
Konsultasi Publik RPJPD, merupakan salah satu tahapan penting dalam kerangka sistem perencanaan pembangunan. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 maupun Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, realisasi perencanaan maupun tujuan 20 tahun kedepan wajib merumuskan skenario besar yang tertuang dalam RPJPD ini.
Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung tercapainya tujuan pembangunan Nasional dan Indonesia Emas 2045 bagi kesejahteraan seluruh warga negara.
“Keluarkan semua yang anda punya untuk tuangkan dalam dokumen ini, karena akan menjadi pesan bagi anak cucu kita. Momen ini tentu muatannya tentang potensi kemudian melihat peluang dan tantangan yang selaras dengan jenjang kewenangan pemerintahan,” katanya.
“Emas dalam rancangan nasional itu ada, tetapi Emas menurut saya adalah ekonomi tumbuh, mandiri, aman, dan sejahtera,” imbuhnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Dance Sangkek dalam laporannya menyampaikan bahwa, saat ini negara diperhadapkan dalam sebuah paradigma baru proses penyelenggaraan pemerintahan secara nasional.
Selain itu, lanjut Sangkek, untuk dipahami proses perencanaan menjadi hal mendasar untuk bagaimana menampilkan potret keseluruhan Papua Barat untuk 20 tahun kedepan.
Untuk itu, kata Sangkek, melalui forum konsultasi RPJPD 2025-2045 hari ini (kemarin) diharapkan partisipasi aktif dari semua stakeholder untuk menyampaikan aspirasi guna memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal.
Dikatakan Sangkek, secara nasional sudah ada RPJMN yang akan disahkan DPR, karena itu pemerintah daerah di seluruh Indonesia diwajibkan segara menyusun RPJPD.
“Ini forum dimana kita melukis wajah Papua Barat 20 tahun kedepan. Tidak hanya hadir tetapi sama-sama kita kawal konsepsi arah kebijakan, agenda program strategis supaya melindungi kita selenggarakan pembangunan di daerah ini,” tandas Sangkek. [FSM-R3]