Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 24 Tenaga Harian Lepas (THL) pada Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat mengikuti tahap uji kompetensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis-Jumat (22-23/2/2024).
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Oktovianus Mayor mengatakan, uji kompetensi kepada tenaga harian lepas Biro Hukum ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pegawai tersebut apakah sudah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi atau belum.
Kegiatan ini, kata Mayor, adalah tahap evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan Biro Hukum sebagai bentuk uji kompetensi ASN non ASN.
Uji kompetensi ini memiliki arti penting untuk menguji kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan skill yang dimiliki pada bidang masing-masing.

Mayor mengatakan, proses penilaian kompetensi pegawai nantinya akan sangat berpengaruh dan terukur dalam tugas dan tanggung jawab yang diberikan baik oleh Kepala Sub Bagian, Kepala Bagian maupun Kepala Biro.
“Kami berharap 24 peserta THL dapat memperoleh hasil yang maksimal. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik di lingkup Sekretariat Papua Barat,” harap Mayor saat membuka kegiatan Uji Kompetensi THL di Kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
Mayor menyarankan, pelaksanaan uji kompentensi bagi THL perlu dilanjutkan karena penting dilakukan evaluasi pegawai sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang tangguh dan professional.
“Lewat kegiatan ini dapat memberikan pengalaman bagi THL yang bekerja pada lingkup Biro Hukum Setda Papua Barat,” tandasnya. [FSM-R3]