• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dua Orang Warga Dari TPS 17 Mantim dan 18 Amban Diperiksa di Kantor Gakumdu

TaburaPos by TaburaPos
24/02/2024
in MANOKWARI
0
Dua Orang Warga Dari TPS 17 Mantim dan 18 Amban Diperiksa di Kantor Gakumdu
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, taburapos.co – Dua orang warga Manokwari diamankan di Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Manokwari, di Jl. Jenderal Sudirman Kabupaten Manokwari, Sabtu (24/02/2024).

Informasi yang dihimpun Tabura Pos, keduanya diamankan dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda yakni, di TPS 18 Kelurahan Amban dan TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur yang berada di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.

Kedua warga tersebut diamankan karena diduga menggunakan identitas atau KTP orang lain untuk mencoblos dan satu orang lainnya menggunakan undangan milik orang lain.

Keduanya dibawa ke kantor Gakumdu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bawaslu Manokwari.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renaut membenarkan bahwa kedua warga tersebut diamankan berdasarkan temuan petugas di TPS.

Setelah dimintai penjelasan oleh pihak Bawaslu akan dibuatkan kajian, apabila terbukti ada unsur pidana selanjutnya akan dilimpahkan ke Gakumdu.

“Mereka masih sementara dimintai klarifikasi. Setelah itu kita akan buat kajian kalau memang ada unsur pidana kita limpahkan ke Gakumdu. Sementara masih kita mintai klarifikasi,” kata Samsudin kepada Tabura Pos di Kantor Sentra Gakumdu Manokwari, Sabtu (24/02/2024) siang. [AND-R3]

Previous Post

Hari Ini, PSU pada 7 TPS di Kabupaten Manokwari

Next Post

Sempat Tegang, PSU di TPS 04 Mariat Gunung Sorong Berjalan Aman

Next Post
Dua Orang Warga Dari TPS 17 Mantim dan 18 Amban Diperiksa di Kantor Gakumdu

Sempat Tegang, PSU di TPS 04 Mariat Gunung Sorong Berjalan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!