Manokwari, TP – Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar mengaku pihaknya akan ‘meneropong’ anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada), karena kemungkinan ada indikasi mark up dan kegiatan-kegiatan fiktif.
Soal potensi penyalahgunaan anggaran, jelas Kajati, yang harus dipahami bahwa dalam penggunaan anggaran, ada 2 konteks, yaitu: pemilu dan pilkada.
Dikatakan Siregar, untuk pemilu, kecenderungan kesalahan dalam pengelolaan anggaran relatif kecil, karena konteks pengadaan semua di pusat atau terpusat di KPU-RI, sedangkan daerah hanya mendistribusikan.
“Dana yang digunakan itu lebih kepada dana sosialisasi, perjalanan dinas, dan sebagainya. Sedangkan untuk pilkada, ini yang akan menjadi teropong dari kejaksaan dan harus lebih jelas lagi, apakah ada indikasi mark up dan kegiatan fiktif. Nah, ini yang cenderung bisa terjadi dan kita akan terus melakukan monitoring,” kata Kajati kepada Tabura Pos di Kejati Papua Barat, Senin (19/2).
Diutarakan Siregar, pengelolaan keuangan ini ada pada kesekretariatan, bukan komisioner, tetapi tentu tanggung jawabnya tidak terlepas di antara komisioner dan kesekretariatan, sehingga perlu dilakukan secara cermat dan waspada.
Sebab, ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan, suatu tindak pidana korupsi kadaluarsanya 18 tahun, di mana peristiwa tersebut tidak muncul di hulu, tetapi di hilir.
“Makanya, kita wanti-wanti ke KPU dan Bawaslu supaya penggunaan anggaran pemilihan ini betul-betul hati-hati. Apalagi kalau misalnya para komisioner tidak melakukan monitoring secara cermat terhadap pengelolaan anggaran yang berada di kesekretariatan, baik di KPU maupun Bawaslu,” ujar Kajati.
Dirinya mengakui bahwa Kejati Papua Barat dan KPU Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah menandatangani MoU, tetapi itu dalam konteks bagaimana menyukseskan pemilihan, yang diketahui sampai sekarang relatif cukup baik.
Namun, lanjutnya, dalam konteks pengelolaan anggaran, kejaksaan juga harus melakukan monitor. Artinya, sambung Kajati, bukan berarti dengan adanya MoU, seolah-olah kejaksaan tidak melakukan monitoring.
“Kita akan terus monitoring, makanya kita menginginkan bantuan masyarakat. Kalau memang melihat suatu kecurangan dalam konteks pengelolaan anggaran, segera lapor dan kita akan sikapi dan ambil tindakan tegas,” tutup Kajati. [AND-R1]