Manokwari, TP – Dalam beberapa hari terakhir ini, website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, dalam keadaan error, sehingga tidak bisa diakses masyarakat umum.
“Iya, tidak bisa diakses,” jawab Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, Rabu (28/2/2024) sore.
Ditanya alasan kerusakan, sehingga SIPP tidak bisa diakses? Humas PN menjelaskan, sementara ini masih dalam pengecekan oleh tim IT, apakah kerusakan akibat server atau kerusakan lain. “Sementara masih dalam pengecekan terlebih dahulu. Tadi pagi memang tidak bisa diakses,” katanya.
Disinggung tentang tidak bisa diaksesnya SIPP PN Manokwari yang terjadi kurang lebih tiga hari belakangan ini, jelas Humas PN, sebenarnya pada Rabu pagi masih bisa diakses.
“Tadi pagi masih bisa, kemudian sempat tidak bisa diakses lagi bersamaan pemadaman listrik,” tandas Markham Faried.
Dikatakannya, tim IT akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Nanti akan dilakukan pengecekan lagi oleh tim IT. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa diakses. Apalagi ada beberapa perkara yang diagendakan putus dan ditunda hari ini, makanya harus di-in put hari ini,” tutup Humas PN. [HEN-R1]