Manokwari, TP – Polresta Manokwari menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Mansinam tahun 2024 dan pencanangan aksi 4 keselamatan jalan di Polresta Manokwari, Jumat (01/03).
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong diikuti Wakapolresta, para Kabag, Kasat, perwira dan seluruh personel Polresta Manokwari. Turut hadir para mitra, dan perwakilan anggota Pramuka.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edizzon Isir dalam amanatnya yang disampaikan Kapolresta Manokwari, operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari 4 hingga 17 Maret 2024.
Oleh karenanya, dilaksanakan apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel dan pendukung agar operasi berjalan optimal sesuai tujuan. Apel juga dilaksanakan bertepatan dengan hari keselamatan jalan yang dibarengi dengan pencanangan aksi keselamatan jalan dengan mengucapkan janji atau ikrar agar menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di jalan.
Terkait dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terang Kapolrestas, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tidak sedikit berakhir dengan kecelakaan.
Pada tahun 2023, tercatat jumlah pelanggaran di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 26.507 dengan rincian teguran 23.277, dan tilang 1.431. Adapun kasus kecelakaan sebanyak 874 dengan rincian korban meninggal dunia 130, luka berat 390, luka ringan 887, dan kerugian material sebanyak Rp. 3.372.050.000 milliar.
Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan tersebut didominasi oleh usia produktif.
Oleh karena itu, Kapolres meminta semua pihak turut serta dalam mencari solusi dalam rangka menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Mengenai hal tersebut Polri telah mengambil langkah dengan melaksanakan operasi keselamatan di bidang lalu lintas termasuk pencanangan aksi keselamatan,” ungkapnya.
Operasi keselamatan Mansinam 2024 dilaksanakan dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan baik pada saat operasi maupun pasca operasi.
Target operasi meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengemudi berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, kelengkapan surat kendaraan dan plat nomor, serta penggunaan knalpot brong.
Selama operasi petugas akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta persuasif dan humanis didukung penegakkan hukum secara elektronik, dan teguran simpatik dengan melakukan deteksi dini, bimbingan dan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, hingga penegakkan hukum.
“Kepada petugas yang terlibat operasi diminta untuk menjalin kerjasama yang aktif, menjaga keselamatan, mewujudkan pelayanan tang humanis, dan bersih dari KKN,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas tahapan Pemilu yang telah dilewati dalam keadaan aman dan kondusif. [AND-R3]