• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Disperindag Manokwari akan Menindak Tegas Pedagang yang Menjual Lapaknya

TaburaPos by TaburaPos
06/03/2024
in MANOKWARI
0
Dinilai Memberatkan, Para Pedagang di Manokwari Tolak Penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2023

Kepala Disperindag Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi. TP/Dok

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Koperasi Kabupaten Manokwari, akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual beli di pasar, baik Pasar Sanggeng maupun Pasar Wosi yang dilakukan oleh oknum pedagang.

Kepala Disperindag Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi mengungkapkan selama ini ada oknum pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak dan kios di pasar. Namun, lapak dan kios yang diberikan Pemda Manokwari untuk berdagang, dijadikan bisnis dengan menyewakan ke pedagang lain di atas harga sewa dari pemerintah.

“Saya minta jangan jual beli jual. Kalau ada lagi saya langsung lapor polisi,” ujar Ayomi dalam pertemuan dengan para pedagang dari Pasar Wosi dan Pasar Sanggeng, di Kantor DPRD Manokwari, Selasa (5/3/2024).

Ayomi menegaskan telah memiliki data oknum pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak maupun kios, meksipun tidak merincikannya dalam pertemuan tersebut.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan agar para pedagang tidak lagi membayar sewa ke oknum pemilik hak ulayat, karena pengelolaan pasar murni dikelola oleh pemerintah daerah.

“Tolong sampaikan jangan ada lagi yang bayar sewa ke pemilik hak ulayat,” pungkasnya. [SDR-R3]

Previous Post

Dinilai Memberatkan, Para Pedagang di Manokwari Tolak Penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2023

Next Post

Meski Dipagari Kawat Duri, Warga Antusiasi Menyaksikan Pleno Hari ke 2 KPU Manokwari

Next Post
Dinilai Memberatkan, Para Pedagang di Manokwari Tolak Penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2023

Meski Dipagari Kawat Duri, Warga Antusiasi Menyaksikan Pleno Hari ke 2 KPU Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!