Manokwari, TABURAPOS.CO – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Derah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, nomor urut 3, Filep Wamafma meraup suara terbanyak pada Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari.
Hasilnya dapat tergambar dalam penetapan perolehan suara (D Hasil) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, pada rapat pleno yang berakhir, Rabu (6/3/2024) dini hari.
Dari D Hasil tersebut, Filep Wamafma berhasil memperoleh suara di Kabupaten Manokwari sebanyak 22.729 suara yang tersebar di sembilan distrik.
Di bawah Filep Wamafma atau urutan kedua, ada calon anggota DPD RI nomor urut 11 atas nama Yance Samonsabra dengan perolehan sebanyak 18.946 suara.
Perolehan suara Yance Samonsabra diususul oleh masing-masing calon nomor urut 1, Abdulah Manaray dengan 16.054 suara, calon nomor urut 9, Suyanto dengan 14.864 suara, calon nomor urut 6, Lamek Dowansiba dengan 13.382 suara dan calon nomor urut 2, Adolof Fonataba dengan 11.485 suara.
Sementara, calon-calon lainnya memperoleh suara tidak lebih dari 5.000 suara, seperti nomor urut 5, Jeferson J. Luisanda dengan 2.703 suara, calon nomor urut 7, Rudolf A. Tondok dengan 5.101 suara, calon nomor urut 8, Samad Rumalolas 1.420 suara, calon nomor urut 10, William A. Ramar3.148 suara, dan calon nomor urut 12, Zakarias Fenetiruma dengan perolehan suara 2.091 suara, serta calon nomor urut 4, Ishak Mandacan (almarhum) dengan 1.097 suara.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu menyampaikan rekapitulasi perolehan dan penetapan suara DPD RI, diterima oleh semua saksi yang hadir.
“Seluruh saksi perseorangan (DPD RI red) semuanya menerima hasil,” jelas Christine kepada wartawan setelah penutupan rapat pleno, Rabu (6/3/2024) dini hari.
Ia menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak sehingga proses rekapitulasi perolehan suara dan penetapan tingkat kabupaten untuk DPD RI, berjalan aman dan lancar sampai selesai. [SDR-R3]