• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Dugaan Penggelembungan Suara di Fakfak, Salim Al Hamid Cabut Laporan di Pleno KPU PB

TaburaPos by TaburaPos
10/03/2024
in PAPUA BARAT
0
Dugaan Penggelembungan Suara di Fakfak,  Salim Al Hamid Cabut Laporan di Pleno KPU PB
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, taburapos.co – Calon anggota legislatif DPR Papua Barat dari partai Gerindra Y Salim Al Hamid yang sebelumnya mengajukan laporan keberatan atas adanya dugaan pergeseran atau penggelembungan suara kepada salah satu caleg lainnya di tingkat Distrik Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak mencabut laporannya.

Pencabutan laporan langsung disampaikan Y Salim Al Hamid saat dihadirkan dalam pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat provinsi di Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat, Arfai, Manokwari, Minggu (10/03/2024).

“Pada kesempatan ini saya tidak perlu panjang lebar lagi karena seharusnya masalah itu kemarin diselesaikan di internal partai,” sebut Al Hamid.

Secara regulasi PKPU Nomor 5 Tahun 2024 point 6, harusnya dilanjutkan. Persoalan tersebut adalah persoalan internal dan yang mengajukan keberatan harusnya partai. Untuk itu Salim menegaskan dirinya berhak untuk menentukan keputusannya.

“Karena hasilnya kita sudah bisa tahu transparan dan jelas serta diketahui oleh publik. Karena itu pada kesempatan ini saya mencabut keberatan itu,” tegasnya.

Ketua DPD partai Gerindra, Mohammad Lakotani menyampaikan, adalah masalah internal partai dan bisa menimbulkan efek untuk salah satu calon dan akan menjadi beban jika diselesaikan oleh partai.

Maka dari itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaiannya kepada pihak penyelenggara untuk diselesaikan.

Menurutnya apapun keputusan dari pihak penyelenggara partai tetap menerima dan akan patuh.

“Kami ingin memperlakukan caleg kami berimbang kalau dikembalikan ke internal partai untuk diselesaikan maka itu akan jadi beban. Kami serahkan kepenyelenggara hasilnya kami akan patuh dan hormati. Kami harap hubungan kami sesama internal partai bisa berlangsung dengan baik,” terang Lakotani.

Sebelumnya Ketua Bawaslu, Elias Idie menyampaika terkait permasalahan tersebut pihaknya meminta partai untuk berkoordinasi dengan yang bersangkutan untuk dihadirkan.

“Soal ini pihak yang keberatan wajib hadir di rapat ini bukan pernyataan ketua partai. Calon yang bersangkutan wajib dihadirkan,” tandasnya. [AND-R3]

Tags: Gerindra
Previous Post

Hari Kedua Pleno di KPU Papua Barat; Pengamanan Dilanjutkan, Pleno Berlangsung Kondusif

Next Post

Caleg DPR RI Alfons Manibui Unggul Jauh di Dapil 3 Papua Barat

Next Post
Caleg DPR RI Alfons Manibui Unggul Jauh di Dapil 3 Papua Barat

Caleg DPR RI Alfons Manibui Unggul Jauh di Dapil 3 Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!