Ransiki, TP – Upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop dan UKM) untuk merelokasi para pedagang di Pasar Kenangan Ransiki ke Pasar Rakyat Raipawi sampai hari ini belum bisa berjalan.
Hal ini dikarenakan para pedagang yang masih menempati Pasar Kenangan Ransiki menolak direlokasi dengan berbagai macam alasan.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Bram L. Wambrauw mengatakan, sampai hari ini para pedagang Pasar Kenangan Ransiki memang menolak untuk direlokasi ke Pasar Rakyat Raipawi.
Ia mengungkapkan, alasan pedagang menolak untuk direlokasi, dikarenakan belum adanya sarana penerangan berupa lampu dan listrik. Disamping itu, para pedagang juga masih merasa takut untuk menempati Pasar Rakyat Raipawi lantaran lokasi Pasar masih terlalu sepih, sehingga mereka khawatir tidak akan ada pembeli yang datang berbelanja.
Menurut Wambrauw, pedagang jug masih khawatir jika dipindahkan ke Pasar Rakyat Raipawi maka mereka akan merugi akan menurunnya omzet, karena ikut menurunnya antusias masyarakat untuk berbelanja.
Wambrauw mengaku, pihaknya sedikit kesulitan memenuhi sarana penerangan untuk Pasar Rakyat Raipawi, dikarenakan kegiatan itu tidak melekat di Disperindagkop, sebaliknya melekat di Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan, sampai hari ini belum ada respon dari Dinas terkait untuk menyelesaikan masalah penerangan pada bangunnn Pasar Rakyat Raipawi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait tetapi belum ada jawaban, ini yang menjadi kendala,” ucap Wambrauw kepada wartawan di Ransiki, belum lama ini.
Mengenai Los yang masih kurang, pihaknya memberikan wewenang kepada pedagang untuk bisa membuat Lapak sendiri berukuran standar, dengan catatan penarikan retribusi bagi yang membuat Lapak sendiri akan dikurangi nilainya dibandingkan pedagang yang mendapatkan Lapak dari Pemerintah.
Dirinya mengaku, sudah membicarakan hal itu dengan Kepala Pasar Kenangan Ransiki dan mereka pun sudah mengiyakan. Hanya saja, untuk relokasi pedagang dari Pasar Kenangan Ransiki ke Pasar Rakyat Raipawi, tentu pihaknya menunggu sampai persoalan penerangan sudah terjawab, barulah dilakukan relokasi. [BOM-R4]