• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

David Patasaung Ngaku Diserahkan Uang Rp. 500 Juta dari Kadis PUPR

TaburaPos by TaburaPos
13/03/2024
in PAPUA BARAT, POLHUKRIM
0
Pedagang Takjil Mulai Ramai Sejak Hari Pertama Bulan Ramadan

Ketiga saksi usai memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari dan akan dikembalikan ke Lapas Manokwari, Rabu (6/3/2024) malam. TP/DOK

0
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) memutarkan sejumlah rekaman sadapan komunikasi antara saksi, David Patasaung dengan sejumlah entitas di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.

Rekaman sadapan diperdengarkan di persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH, LLM didampingi dua hakim anggota, Pitayartanto, SH dan Hermawanto, SH, Rabu (6/3/2024).

Setidaknya, JPU memperdengarkan rekaman sadapan antara saksi, David Patasaung dan Inspektur Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti dan terdakwa, Maniel Syatfle.

Dalam percakapan antara David Patasaung dan Maniel Syatfle, ada kode rahasia yang dikatakan saksi, yakni meminta bantuan ‘peluru’. Ternyata, kode rahasia bantuan ‘peluru’ yang dimaksudkan adalah uang.

Sementara dalam komunikasi antara saksi, David Patasaung dan Inspektur, Ari Wijayati, justru dilakukan pada 31 Agustus 2023, sebelum tim pemeriksa BPK-RI Papua Barat turun ke Kabupaten Sorong melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang berakhir dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Selain itu, JPU juga memperdengarkan rekaman antara David Patasaung dengan Ari Wijayanti pada 2 Oktober 2023. Kala itu, saksi David Patasaung berkomunikasi dengan Inspektur terkait rencana pertemuan antara terdakwa, Yan P. Mosso, selaku Penjabat Bupati dan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Papua Barat, Patrice L. Sihombing yang kini berstatus tersangka.

“Pak Patrice minta bisa bertemu dengan Pak Pj, sehingga saya koordinasi dengan Inspektur, Ibu Ari Wijayanti, sehingga Pak Pj dan Pak Patrice bertemu di hotel,” ungkap David Patasaung.

Diungkapkan saksi, akhirnya ada pertemuan di antara Penjabat Bupati dan Kepala Perwakilan di Hotel Royal Mamberamo. Awalnya, pertemuan direncanakan di Swissbell Hotel, tetapi dibatalkan dengan alasan ramai, sehingga pertemuan terlaksana di Hotel Royal Mamberamo.

Lanjut David Patasaung, Penjabat Bupati mengatakan akan membantu atas permintaan Kepala Perwakilan, meski saksi tidak menyebut secara terperinci bantuan dalam bentuk apa.

Saksi juga mengaku diserahkan uang oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong, Herizet, senilai Rp. 500 juta dalam 2 kali penyerahan. Disebut-sebut, uang itulah yang akan diserahkan ke Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Papua Barat.

Dirincikan David Patasaung, uang sebesar Rp. 300 juta diserahkan Kadis PUPR di parkiran Hotel Mariat, sedangkan sisanya Rp. 200 juta diserahkan di parkiran Bandara DEO Sorong. “Uang belum sempat diserahkan, sudah ditangkap,” kata saksi.

Sekaitan dengan kejadian itu, hakim pun bertanya kepada JPU-KPK, apakah Kadis PUPR sudah di-BAP atau ditetapkan menjadi tersangka? JPU-KPK menjawab bahwa Kadis PUPR sudah meninggal.

Di persidangan, saksi juga mengaku tidak tahu, mengapa surat tugas tim pemeriksa ditandatangani Anggota VI BPK-RI, Pius Lustrilanang. Sepengetahuan saksi, biasa surat tugas ditandatangani Kepala Perwakilan, tetapi pada 2023 itu, surat tugas ditandatangani Anggota VI BPK-RI.

“Kalau itu saya tidak tahu,” ujar David Patasaung seraya mengatakan bahwa wilayah kerja dari Anggota VI BPK-RI, Pius Lustrilanang adalah wilayah Indonesia Timur, mulai Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Selain uang dari Kadis PUPR, David Patasaung juga mengaku menerima uang sebesar Rp. 300 juta dari terdakwa, Efer Segidifat (Kepala BPKAD) disaksikan terdakwa, Maniel Syatfle di akhir pemeriksaan tim BPK, pada 12 November 2023.

Saksi mengatakan, uang tersebut diserahkan Efer Segidifat disaksikan Maniel Syatfle di Mess Kabupaten Sorong. “Dibilang untuk mengganti uang penginapan,” kata David Patasaung.

Bukan itu saja, saksi juga mengatakan ada uang yang diserahkan untuk saksi, Abu Hanifa, meski jumlahnya tidak diketahui saksi. Sedangkan uang yang diterimanya sebesar Rp. 300 juta dari Efer Segidifat, dibagi rata untuk semua anggota tim pemeriksa BPK masing-masing Rp. 50 juta/orang.

David Patasaung tidak membantah adanya uang operasional yang diberikan terdakwa, Maniel Syatfel di kamar hotel, tempatnya menginap berkisar puluhan juta Rupiah.

Dicecar hakim anggota, apakah biasa ada pemberian dari entitas? Saksi mengaku tidak juga. Selain itu, David Patasaung mengatakan, tidak ada yang melakukan pendekatan terhadap saksi maupun tim pemeriksa selama pemeriksaan 53 hari di Kabupaten Sorong.

Dalam persidangan ini pun, saksi hanya terdiam ketika JPU-KPK menunjukkan notulen maklumat atau entry meeting, dimana poin 7 berisi tentang pemeriksaan BPK tidak menerima sesuatu. Namun, notulen itu justru ditandatangani saksi selaku ketua tim pemeriksa dan Penjabat Bupati Sorong, Yan P. Mosso.

Seperti diketahui, Tim JPU-KPK mendakwa ketiga terdakwa, Yan P. Mosso, Efer Segidifat, dan Maniel Syatfle atas perkara dugaan pemberian suap terhadap tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terkait PDTT di Kabupaten Sorong. [TIM2-R1]

Previous Post

Lamek Dowansiba, Wamafma, Manaray, dan Samonsabra Meraih Suara Terbanyak DPD-RI

Next Post

Bupati Manokwari Bersama Ormas Islam Mulai Melaksanakan Safari Ramadan

Next Post
Bupati Manokwari Bersama Ormas Islam Mulai Melaksanakan Safari Ramadan

Bupati Manokwari Bersama Ormas Islam Mulai Melaksanakan Safari Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!