
Manokwari, TP – Usulan pembangunan alitrase jalan dari pesisir Pantai Wosi sampai Sowi, tepatnya pertigaan Aston Niu Manokwari, yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari, sepertinya masih jauh dari ‘angan’.
Sebab, usulan tersebut masih dalam tahap proses diskusi ditingkat kementerian dan lembaga (K/L) terkait di Jakarta.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kemenenterian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix V. Wanggai menuturkan, sedianya Bappenas telah menerima usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari.
Namun demikian, usulan itu belum di list sebagai program dalam Bappenas karena masih dalam tahap diskusi bersama antara kementerian dan kelembagaan (K/L) terkait.
Sebab kata Wanggai, dalam program pembanggunan terutama pembagunan infrastruktur, kementerian lembaga terkait menggunakan metode recades criteria.
“Terkait usulan bapak bupati Manokwari untuk alitrase jalan melalui pinggir pantai sepanjang pantai wosi sampai Bandara Rendani, masih terus didiskusikan dan dibahas. Dalam program infrastruktur kita menggunakan recedes criteria atau kesiapan teknis baik dari letak engineeringnya sampai dampak lingkungannya dan tentu melihat perencanaan teknis sampai dapat dilakukan,” jelas Wanggai kepada para wartawan di Aston Niu Manokwari, Rabu (19/1).
Seperti diketahui, usulan altrase jalan ini sudah diusulkan oleh Pemda Manokwari, ke kementerian/lembaga terkait di Jakarta.
Bahkan, dalam perencanaan ini, Pemda Manokwari, telah menggelontorkan anggaran untuk mendatangan Deputi dari Kantor Sekretariat Presiden (KSP) untuk meninjau langsung lokasi alitrase jalan dimaksud.
Jika melihat ke belakang apa yang diusulkan baik Pemda Manokwari maupun Pemprov, misalnya pembangunan atau revitalisasi Pasar Tingkat Sanggeng yang terbakar sejak 2018 silam, ataupun pembangunan jembatan ke Pulau Mansinam, sepertinya realisasi pembangunan alitrase jalan dari pesisir pantai Wosi sampai Sowi, sepertinya masih jauh dari angan.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/01/21/bapemperda-bahas-dan-tetapkan-16-produk-hukum-daerah-di-2021/
Pasalnya, sebelumnya usulan revitalisasi pembangunan Pasar Tingkat Sanggeng yang terbakar, yang telah diusulkan sejak tahun 2018 sampai saat ini atau tiga tahun lamanya, belum ada realisasi pembangunan meskipun telah dikunjungi oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait. [SDR-R4]


















