Manokwari, TP – Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan 4 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.
Dari total 33 calon anggota MRPB, terdapat 4 calon yang ditunda pelantikannya, sehingga Wakil Mendagri, Jhon Wempi Wetipo hanya melantik 29 calon anggota MRPB di Auditorium PKK Papua Barat, Arfai, Manokwari, Kamis (9/11/2023).
Proses pelantikan keempat calon anggota MRPB ditunda pelantikannya, dengan alasan administrasi, dimana Kemendagri masih membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan klarifikasi terhadap administrasi keempat calon anggota MRPB tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, klarifikasi berkas administrasi keempat calon anggota MRPB sudah diselesaikan.
Selanjutnya, kata Payapo, Penjabat Gubernur sudah memerintahkan Kesbangpol untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelantikan keempat calon anggota MRPB.
“Jawaban dari Kemendagri, kita menunggu atau menyesuaikan waktu Wamendagri untuk proses pelantikan,” kata Kepala Badan Kesbangpol kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, tidak ada perubahan nama, meski tidak merincikan keempat nama, dan keempat calon anggota MRPB inilah yang akan dilantik segera, tetapi menyesuaikan jadwal dan waktu Wamendagri.
Keempat calon anggota MRPB periode 2023-2028 yang ditunda proses pelantikannya, 3 orang diantaranya berasal dari unsur adat dan 1 orang dari unsur agama. [FSM-R1]