Manokwari, TABURAPOS.CO – Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Papua Barat, Kolonel Laut (H) Ridho Sihombing mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) untuk diproses.
“Kasus koneksitas dugaan curanmor sudah diproses di Otmil, sudah dilimpahkan itu,” kata Sihombing yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kejati Papua Barat, Rabu (13/3).
Aspidmil membeberkan, terdapat kasus dugaan curanmor yang melibatkan 2 oknum TNI yang berbeda, 1 kasus melibatkan oknum TNI-AL dan 1 kasus melibatkan oknum TNI-AD di Maybrat.
“Kalau yang oknum prajurit TNI-AL itu bukan koneksitas, tetapi murni dia sendiri. Kalau yang prajurit TNI-AD di Maybrat, itu dia sebagai penadah,” rinci Aspidmil.
Menurut Sihombing, meski kasusnya sudah dilimpahkan ke Otmil, tetapi pihaknya akan tetap mengawal kedua kasus itu supaya tidak hilang di tengah jalan atau masuk angin, baik terhadap oknum TNI maupun warga sipilnya.
Dijelaskan Aspidmil, sebelum ada Bidang Pidana Militer (Pidmil), terkadang hanya tentara yang diproses, terkadang juga warga sipilnya tidak diproses atau sebaliknya. “Kita tetap konsen, dua-duanya harus sejalan, tidak ada disparitas,” tandas Sihombing. [AND-R1]




















