Sorong, TP – Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MP (24 tahun), ternyata mengulangi lagi perbuatannya, mencuri sejumlah sepeda motor.
Menurut Kapolresta Sorong, Kombes Pol. Happy P. Yudianto, berdasarkan pengembangan, MP mengaku telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor pada 12 titik di Kota Sorong.
“Dari MP ada tujuh barang bukti yang berhasil diamankan, tiga unit diantaranya sudah diserahkan ke pemiliknya. Diduga, ada 19 motor yang dicuri. Modusnya, barang bukti itu akan dijual dengan kisaran harga Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta per unit,” kata Kapolresta dalam konferensi pers di Polresta Sorong, Rabu (27/3/2024).
Diungkapkan Yudianto, dalam menjalankan aksinya, MP tidak bekerja sendiri, tetapi ada beberapa temannya ikut membantu. Saat ini, kata Kapolresta, pihaknya sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri dari temannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Akibat perbuatannya, MP disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun,” kata Kapolresta.
Diungkapkannya, MP ditangkap Tim Mangewang yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Dachlan Anny di daerah Rufei, Rabu (20/3/2024). Dalam upaya penangkapan itu, sekelompok warga atau keluarga dari MP berupaya menghalangi pihak kepolisian.

“Penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi, yaitu: LP No. 118 II tertanggal 8 Februari 2024, LP No. 156 tertanggal 22 Februari 2024, dan LP No. 186 tertanggal 6 Maret 2024. Korbannya Bripda Ikhsan, Zahra Risky, dan Sally Konsela. Motor dari ketiga korban ini sudah kita amankan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Yudianto membantah isu yang bahwa MP sakit dan meninggal dunia di tahanan Rutan Polresta Sorong. Menurutnya, MP dalam keadaan sehat dan dimasukkan ke tahanan sampai sekarang.
“Pelaku memang sempat mengeluh sakit di lambungnya. Namun sudah kami bawa ke rumah dan disarankan rawat jalan saja. Jadi sekali lagi, saya tegaskan, kabar yang menyatakan MP meninggal dunia itu hoaks. Oleh sebab itu, saya minta keluarga dan masyarakat, jangan mudah terprovokasi informasi yang belum pasti kebenarannya,” pungkas Kapolresta. [CR24-R1]