
Manokwari, TP – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing berharap, Polda Papua Barat ke depan harus bisa menjadi Kampus Kebangsaan yang terwujud di Provinsi Papua Barat dengan visinya menumbuhkan persaudaraan, cinta tanah air bagi bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal itu disampaikan langsung Kapolda saat menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memberikan arahan serta evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan (Binlat) kepada Bintara Remaja Polda Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui jalur Afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) bertempat, di gedung Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Senin (24/01).
Kapolda menjelaskan bahwa tujuan dari terwujudnya Kampus Kebangsaan sedikitnya ada empat poin penting yang ingin dicapai, pertama mengoptimalkan sumber daya organisasi dan manajemen pendidikan pelatihan Polda Papua Barat dalam mewujudkan kampus yang berorientasi kebangsaan dengan mengintegrasikan terhadap nilai-nilai luhur kearifan lokal dan kultur, tradisi-tradisi yang telah berkembang di Papua Barat.
Kedua, mewujudkan Bintara Remaja yang tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi ke depannya hendaknya dapat menjadi pemimpin, baik di lingkungan institusi maupun di lingkungan masyarakat yang selanjutnya dapat mewariskan nilai-nilai luhur ke generasi berikutnya.
Ketiga, mewujudkan keselarasan pendidikan pancasila dengan nilai nilai adat istiadat yang berkembang, kepada segala unsur pemerintahan guna menciptakan generasi milenial yang menjunjung tinggi semangat nasionalisme.
Terakhir, menciptakan role model yang tangguh dengan semangat pancasila dalam diri ditengah-tengah dinamika masyarakat, khususnya masyarakat Papua Barat.
“Kedepannya, diharapkan Polda Papua Barat ini dapat menjadi Kampus Kebangsaan yang terwujud di Provinsi Papua Barat dengan visi untuk menumbuhkan persaudaraan, cinta tanah air bagi bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ucap Kapolda.
Sebelumnya Kapolda menyampaikan bahwa jumlah Bintara Remaja Polda Papua Barat TA 2021 sebanyak 1.496 orang, yang terdiri dari 1.397 Polisi Laki-laki (Polki) dan 99 Polisi Wanita (Polwan) yang telah mendapatkan Binlat selama satu bulan dengan pola pengasuhan dan mentoring oleh perangkat resimen sekolah pendidikan Kepolisian negara milik Polda Papua Barat.
Dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan ini mengutamakan penanaman tentang wawasan nasionalisme serta merupakan pelopor dalam pembentukan Bintara Remaja yang berwawasan kebangsaan dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam budaya kearifan lokal pada tanah Papua Barat ini.
Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap para Bintara Remaja ini, dapat menjadi pioner dalam menanamkan nilai-nilai luhur tanah air di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Kapolda, pelaksanaan Binlat yang dilaksanakan di Polda Papua Barat ini beda dari pada yang lain. Dimana dalam pelaksanaannya menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila yang terkandung dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan diintegrasikan terhadap nilai-nilai kearifan lokal, kebiasaan dan adat istiadat khususnya yang tumbuh dan berkembang didalam tanah Papua Barat ini.
Kearifan lokal yang dikenal di Provinsi Papua Barat ini mengadopsi pada istilah Satu Tungku Tiga Batu, yang memberi pengertian terkait dengan toleransi yang beragam di Papua Barat ini. Namun selain itu kearifan lokal ini juga memberikan pengertian tentang keterpaduan tiga lembaga pintu pemerintah, agama dan adat.
Oleh karena itu peran ketiga lembaga inilah sangat menentukan tema terwujudnya penananaman nilai-nilai wawasan kebangsaan Republik Indonesia kepada generasi muda sebagai generasi penerus Provinsi Papua Barat ini.
“Sehingga, para Bintara Remaja ini, dapat mempunyai karakter kebangsaan, mampu mendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di wilayah Papua Barat, dan menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkualifikasi unggul untuk mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi),” pungkasnya. [AND-R3]