Manokwari, TP – Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah, melaksanakan kegiatan sosial kemanusiaan, dengan menyalurkan zakat kepada golongan orang yang berhak menerima.
Ketua Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB, Muhammad Syauki S Dasy, menerangkan zakat berupa bingkisan yang disalurkan adalah hasil dari penghasilan para pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor PA Manokwari Kelas IB yang dikumpulkan selama setahun.
“Ini hasil dari penghasilan teman-teman di kantor yang kami himpun kurang lebih selama satu tahun. Jadi ini tepat setahun kami himpun dan kami bagikan ke masyarakat kurang mampu,” ujar Syauky Dasy, di sela-sela penyaluran zakat di tempat pengisian Borobudur, Kamis (28/3/2024).

Ia menerangkan, besaran zakat yang dihimpun dari setiap PNS di lingkungan Kantor PA Manokwari Kelas IB sebesar 1,5 persen dari penghasilan dan berhasil terkumpul sekitar Rp20-an juta.
“Sekitar 60 persennya dikembalikan ke teman-teman kantor untuk dibagikan kepada sanak famili atau keluarga dekatnya, kemudian yang 40 persennya kita bagi kepada masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Menurutnya, dari 40 persen penghasilan berhasil dibentukkan zakat sebanyak 24 paket yang kemudian disalurkan kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja PA Manokwari Kelas IB.

“Kita serahkan kepada orang-orang yang berhak menerima seperti fakir, miskin dan yang kurang mampu,” pungkasnya.
Sebanyak 24 zakat berupa paket disalurkan kepada yang berhak menerima tersebar diberbagai wilayah, seperti Kampung Jawa, Belakang Kompleks Golkar (Bagor).Kemudian, kompleks pengungsian korban kebakaran Borobudur, Mako Brimob, Reremi, dan di dataran satuan pemukiman (SP). [SDR-R3]