• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pegawai Tambah Libur akan Dikenakan Sanksi

TaburaPos by TaburaPos
16/04/2024
in MANOKWARI
0
11 Tim Ikut Memeriahkan Festival Tamborin 2024

Bupati Manokwari, Hermus Indou

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 H telah usai, sehingga pegawai dan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari wajib masuk kantor, hari ini, Selasa, 16 April 2024.

“Mari kembali masuk kantor seperti biasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada para wartawan di GPdI Bethesda, Bumi Marina, Senin (15/4/2024).

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu libur yang cukup bagi aparatur pemerintah dalam rangka hari raya Idul Fitri bersama keluarga dan yang lain.

“Selama satu minggu dan sudah menikmati itu dengan baik, sehingga mari kembali sebagai aparatur sipil negara melaksanakan aktivitas kantor seperti biasanya lagi,” harap dia.

Dirinya memastikan ASN yang menambah waktu libur di luar ketentuan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, ia meminta semua pimpinan OPD bertanggung jawab soal kedisiplinan pegawai setelah libur dan cuti bersama.

“Saya berharap pimpinan OPD mengabsen dan bertindak tegas, sehingga jangan sampai ada yang menambah libur lagi,” kata dia. [SDR-R1]

Previous Post

Pembagian DPA di Lingkungan Pemkab Manokwari Mengalami Keterlambatan

Next Post

Selama Libur dan Cuti Bersama Tidak Ada Kejadian Luar Biasa

Next Post
11 Tim Ikut Memeriahkan Festival Tamborin 2024

Selama Libur dan Cuti Bersama Tidak Ada Kejadian Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!