Sorong, TP – BPJS Kesehatan Cabang Sorong mengenalkan program Rehab sebagai solusi fleksibel mengatasi tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya lagi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama menjelaskan, program Rehab dihadirkan sebagai solusi alternatif bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif, karena masih memilki tunggakan iuran.
Rehab, lanjutnya, bisa memberikan kemudahan, karena setiap peserta yang telah mendaftar sebagai peserta program Rehab dapat mengangsur atau mencicil tunggakannya tanpa harus membayar sekaligus.
“Program ini dapat diikuti peserta mandiri yang memiliki tunggakan mulai dari 3 hingga 24 bulan. Program Rehab menjadi salah satu upaya untuk memastikan agar kepesertaan JKN dapat terus aktif demi memperoleh perlindungan kesehatan tanpa kendala. Oleh sebab itu, peserta yang mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran secara langsung akan sangat terbantu oleh program ini,” jelas Pupung kepada para wartawan, Senin (15/4/2024).
Dikatakan Pupung, pendaftaran program Rehab sangat mudah, selain bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan dengan care center 165.
Dalam proses pendaftaran, peserta cukup mengisi formulir Rehab yang telah disetujui oleh peserta, kemudian akan diverifikasi oleh petugas atau sistem jika dilakukan lewat aplikasi mobile JKN. Selanjutnya, peserta dapat menentukan jumlah cicilan berdasarkan kemampuannya.
Peserta yang telah mendaftar pada program Rehab dapat membayar iuran secara bertahap selama maksimal 12 bulan.
“Khusus untuk di wilayah Kantor Cabang Sorong dan sekitarnya, peserta mandiri yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan layanan Rehab melalui aplikasi WhatsApp pada nomor telepon 08117182260,” sebutnya.
Pupung berharap program Rehab bisa mendorong keinginan peserta dalam menjaga keberlangsungan finansial program JKN.
Berdasarkan data, hingga Maret 2024, tercatat 312 peserta yang telah mendaftar dalam program Rehab dengan tingkat keaktifan membayar sebesar 63 persen. Capaian ini terus meningkat diiringi fungsi petugas telekolekting yang secara rutin mengingatkan peserta.
“Respon masyarakat di Sorong Raya begitu positif. Selain kendala ekonomi, mungkin banyak peserta yang menunggak karena lupa membayar akibat kesibukan masing-masing. Kami akan terus berkomitmen untuk mengingatkan peserta, baik melalui program Rehab atau layanan auto debit, sehingga peserta dapat lebih tenang karena status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif dapat aktif kembali,” harapnya.
Seorang peserta JKN segmen BPU, Nytra (40) menyambut baik program Rehab yang ditawarkan BPJS Kesehatan. Sebab, melalui program ini, dirinya bisa mendapatkan solusi untuk mengaktifkan lagi status kepesertaannya setelah 4 bulan menunggak sampai status kepesertaannya dinonaktifkan.
“Saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaan JKN saya. Sesuai dugaan setelah diperiksa, ternyata status kepesertaan saya sudah tidak aktif, karena ada tunggakan. Akhirnya, saya sampaikan ketidakmampuan saya dalam membayar tunggakan sekaligus. Lalu, petugas BPJS menawarkan solusi untuk mencicil tunggakan iuran dengan memanfaatkan program Rehab,” jelas Nytra di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
Diakuinya, awalnya sempay bingung untuk melunasi tunggakan sekaligus, tetapi setelah mendapat penjelasan lebih rinci terkait program Rehab, dirinya merasa lega, karena bisa mencicil pembayaran iuran sesuai kemampuannya.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Saya juga komitmen untuk membayar tunggakan, karena sudah sesuai kemampuan yang saya miliki untuk mencicil,” katanya. [CR24-R1]