Manokwari, TP – Badan Kesatuan Bangda dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menjadwalkan launching rekrutmen calon anggota DPR Papua (DPRP) dan DPR Kabupaten (DPRK) melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029, Kamis (18/4/2024).
Anggota DPD-RI Filep Wamafma mengatakan, sebagai wakil daerah, pihaknya bersama pemda akan berupaya proses rekrutmen calon anggota DPRP dan DPRK berjalan dan memperoleh hasil yang baik.
Dengan begitu, kata Wamafma, para wakil rakyat dari masyarakat adat yang ada di DPRP dan DPRK berkualitas dan mampu menjadi garda terdepan memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua di berbagai bidang.
“Jangan mencari pekerjaan. Kalau mencari pekerjaan, artinya wakil rakyat yang hanya mendapat gaji dan gaji dipakai untuk diri sendiri,” kata Wamafma kepada para wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, para wakil rakyat melalui jalur pengangkatan, harus mempunyai beban moral dan wajib mengantarkan saudara, keluarga, masyarakatnya untuk keluar dari kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan dalam berbagai bidang yang diamanatkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Untuk memperoleh wakil rakyat yang mempunyai kapasitas dan komitmen, sambung Wamafma, maka tim seleksi yang nanti dibentuk, tidak membawa kelompok, tetapi profesional dan mampu meletakkan dasar selesai yang tepat.
“Ada beberapa masukkan yang kami sampaikan ke Badan Kesbangpol agar proses seleksi tidak lagi menjadi tarik-menari soal siapa yang berkompetensi, siapa yang memenuhi syarat, tetapi tentu kembali ke aturan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, seleksi calon anggota DPRP dan DPRK harus dilakukan untuk menemukan orang yang layak dan patut mewakili masyarakat adat di parlemen.
Ditanya soal definisi orang asli Papua untuk mengikuti rekrutmen calon anggota DPRP dan DPRK, Wamafma mengatakan, Undang-undang Otsus sudah jelas tentang rekrutmen DPR Otsus untuk provinsi, dikembalikan ke wilayah adat, rekrutmen DPRK bukan berdasarkan wilayah adat, tetapi berdasarkan suku.
“Jadi, kita juga harus memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap suku-suku asli yang mendiami wilayah ini. Misalnya, Manokwari, suku aslinya mana Arfak dan Doreri. Artinya, Arfak untuk kabupaten dan provinsi demikian juga Doreri. Itulah yang disebut pendekatan suku,” tandas Wamafma. [FSM-R1]