
Ransiki, TP – Program pembinaan Koperasi yang melekat pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), tahun ini ditiadakan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Musri kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/1).
Diungkapkan Musri, tahun ini, Bidang Koperasi mengusulkan program pelatihan manajemen Koperasi bagi para pelaku usaha Koperasi se-Kabupaten Mansel. Sayangnya, program tersebut ditiadakan karena tidak diakomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mansel.
Padahal, lanjut dia, di Kabupaten Mansel masih terdapat sejumlah Koperasi yang belum berbadan hukum. Dengan demikian, program pelatihan manajemen dan pembinaan Koperasi sangat diperlukan untuk peningkatan kapasitas para pelaku usaha Koperasi.
Menurutnya, dari data yang mereka miliki berdasarkan hasil peninjauan ke lapangan terdapat lebih dari 10 Koperasi yang beroperasi di Kabupaten Mansel, tetapi hanya 7 Koperasi yang sudah terdaftar di dinas.
Koperasi yang sudah berbadan hukum dan masih aktif beroperasi diantaranya, Koperasi Ebier Suth Cokran, Koperasi Karsa Mandiri Papua, Koperasi KPN Abadi, Koperasi Visieru Vibob, sementara Koperasi Mitra Usaha, aktif beroperasi tetapi belum berbadan hukum.
Kemudian, Koperasi Sumber Rejeki, sudah berbadan hukum dan aktif beroperasi tetapi belum memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Koperasi Produsen Aset Amanah Soekarno, sudah berbadan hukum dan masih aktif beroperasi tetapi belum terdaftar di dinas.
“Di Distrik Dataran Isim ada 3 Koperasi yang belum berbadan hukum dan belum memiliki akta pendirian serta nomor induk koperasi karena belum terdaftar di dinas kami,” sebut Musri.
Dengan demikian, dirinya berharap, adanya kesadaran dari para Pengusaha Koperasi agar mematuhi dan mentaati segala aturan yang berlaku dalam pendirian dan pengoperasian Usaha Koperasi.[BOM-R3]