Manokwari, TP – Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpomdam) XVIII Kasuari membenarkan bahwa sedang menangani kasus narkotika jenis Shabu-shabu yang diduga melibatkan oknum TNI-AD berpangkat mayor dengan inisial S.
Wadenpomdam XVIII Kasuari, Letkol CPM Basuki Prijatmono membenarkan adanya pengungkapan kasus Shabu-shabu yang diduga menyeret seorang oknum perwira TNI, Mayor S.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait keterlibatan Mayor S dalam kasus kepemilikan narkotika jenis Shabu-shabu tersebut.
Ditegaskan Wadenpomdam, kasus tersebut masih berproses di Pomdam XVIII Kasuari dan sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti.
Prijatmono menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, maka akan dilakukan pemberkasan kemudian setelah dinyatakan lengkap akan dilimpahkan.
“Masih berjalan itu kasusnya. Bukti-bukti sudah dikumpulkan. Kalau sudah diperiksa semuanya, kita limpahkan. Ada sipilnya juga,” ungkap Wadenpomdam yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Oditurat Militer (Otmil) IV-21 Manokwari, Kamis (18/4/2024).
Dirinya tidak menampik bahwa dalam kasus shabu-shabu ini, oknum perwira TNI itu terancam dipecat. “Iya, mungkin terancam dipecat,” jawab Prijatmono.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, oknum perwira TNI-AD berpangkat mayor dengan inisial S, diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis Shabu-shabu.
Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, Jumat, 8 Maret 2024 silam, tim gabungan Pomdam XVIII Kasuari dan kepolisian, menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya Shabu-shabu yang dikabarkan seberat sekitar 17,74 gram. [TIM3-R1]