Sorong, TP – Para pencari kerja (pencaker) dari 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali mendatangi Kantor Gubernur PBD, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, para pencaker ini gagal untuk bertemu Penjabat Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad dalam aksi unjuk rasa, Selasa (16/4/2024) lalu, untuk menyampaikan aspirasi penerimaan 100 persen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terhadap orang asli Papua.
Menurut Ketua Pencaker Orang Asli Papua, Jolvyn Kareth, dua kali aksi demo damai yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya konkrit dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua yang tertuang dalam Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus).
Ia mengatakan, kehadiran Provinsi PBD untuk menyejahterakan masyarakat Papua, sehingga penerimaan CPNS, kuota 100 persen harus diberikan terhadap orang asli Papua.

Merespon aksi unjuk rasa tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dan para pencaker mengadakan rapat tertutup di VIP Lounge Vega Hotel Sorong untuk membahas tuntutan para pencaker ini.
Usai pertemuan, Musa’ad menjelaskan, formasi 80-20 persen pada penerimaan CPNS ini merupakan ketetapan dari Pemerintah Pusat, dimana formasi itu dianggap benar-benar menjunjung tinggi Undang-undang Otsus agar orang asli Papua mendapat prioritas.
“Kami pastikan kuota 80 persen yang ditetapkan dalam regulasi penerimaan CPNS akan benar-benar mengakomodir OAP. Jadi kuota CPNS orang asli Papua 80 persen, kemudian non Papua 20 persen. Itu merupakan ketentuan undang-undang,” tukasnya.
Ditambahkan Musa’ad, perubahan terhadap formasi kuota penerimaan CPNS, sangat tidak mungkin untuk dilakukan, karena regulasi sudah mengatur, sehingga jika formasi itu ingin diubah, maka harus mengubah regulasi.
Apalagi, kata Penjabat Gubernur, Pemprov PBD tak mempunyai kewenangan melakukan perubahan terhadap regulasi.
“Tidak semua hal gubernur bisa menjawab, karena itu ada otonominya sendiri. Perubahan regulasi itu ranah Pemerintah Pusat, sementara di daerah, ada hal-hal yang harus ditangani Pemprov, ada juga yang menjadi wewenang bupati dan wali kota,” terang Musa’ad.
Diutarakannya, dirinya sejak awal sudah menyampaikan bahwa penerimaan CPNS 2024 ini, Pemprov PBD hanya bisa menampung kuota 800 orang, di samping itu, ada formasi dari kabupaten dan kota.
Untuk itulah, harap Musa’ad, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang para bupati dan wali kota guna membahas formasi CPNS di Provinsi PBD.
“Sebelumnya saat rapat koordinasi forkopimda Papua Barat Daya, isu terkait formasi CPNS sudah sempat dibahas. Setelah rapat bersama bupati dan wali kota, kita akan menghadap Menpan RB untuk menyampaikan aspirasi para pencaker orang asli Papua,” kata Musa’ad.
Penjabat Gubernur menekankan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106, sudah memberikan ketegasan tentang penerapan kuota 80 persen dan 20 persen pada penerimaan CPNS.
“Sekarang yang diperjuangkan supaya 80 persen itu benar sepenuhnya untuk orang asli Papua. Ini yang akan diperjuangkan sama-sama, bukan lagi mengubah menjadi 100 persen, karena itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. Namun, kita perjuangkan agar 80 persen itu bisa benar-benar dimanfaatkan untuk mengakomodir orang asli Papua secara maksimal,” tandas Musa’ad. [CR24-R1]