Manokwari, TP – Dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun anggaran 2024, akhirnya dibagikan kepada OPD di lingkup pemerintah daerah Manokwari.
DPA diserahkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas, antara bupati, sekda dan pimpinan OPD, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati, Jumat (19/4/2024).
Bupati mengungkapkan pembagian DPA APBD 2024 sangat terlambat, karena permasalahan yang ditemui tahun ini sangat kompleks.
“Keterlambatan ini disebabkan satu faktor adalah perubahan APBD tahun 2024 yang cukup kompleks dan sangat berat sekali untuk dilaksanakan tahun ini. Kita berada di tahun pemilu yang membutuhkan tidak sedikit anggaran,” ungkap Hermus.
Bupati mengatakan, pembagiam DAP untuk menindaklanjuti pelaksanaan program dan seluruh kegiatan pembangunan yang diharapkan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari dalam semua aspek dimensi struktur ekonomi, kesehatan, pendidikan tapi juga aspek kesejahteraan rakyat.

“Fungsi APBD tidak lain adalah untuk melayani masyarakat dalam menghadapi kehidupan sehari-hari bahkan juga kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan semuanya membutuhkan pelayanan dari pemerintah,” jelasnya.

Hermus berpesan menjaga kualitas penyelenggaraan APBD Kabupaten Manokwari melalui pelaksanaan DPA yang telah diserahkan. Di mana, APBD Kabupaten Manokwari harus lebih banyak bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, jangan sampai terbalik.
“Mari kita jaga uang rakyat. Seluruh pimpinan OPD untuk menghindari aktivitas-aktivitas tidak baik di dalam pemerintahan seperti memperdagangkan aktivitas pemerintahan untuk kemudian mencari keuntungan dibalik semua aktivitas pemerintahan,” pungkas Hermus. [SDR-R1]