• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Lagi Lima Buronan Perkara Perikanan

TaburaPos by TaburaPos
20/04/2024
in PAPUA BARAT
0
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Lagi Lima Buronan Perkara Perikanan

Tim Tabur Kejati Papua Bara tangkap 5 buronan perkara perikanan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: IST

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Papua Barat yang berkoordinasi dengan Kejagung berhasil menangkap para buronan perkara perikanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Fakfak.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan, sejumlah buronan berhasil diamankan di daerah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Ia menerangkan, penangkapan ini dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019. Mereka yang diamankan, yaitu: Palettui alias Lattu, Harmank alias Emmank, Sanusi, Nursaenal alias Saenal, dan Muhammad Yunus alias Yunus.

“JPU pada Kejari Fakfak selaku eksekutor telah memanggil masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi para terpidana tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga masing-masing terpidana dimasukkan dalam DPO Kejati Papua Barat,” ungkap Wuisan dalam press release yang diterima Tabura Pos, Jumat (19/4).

Ditambahkannya, setelah Tim Tabur mengintensifkan pencarian, menemukan para buronan pada dua tempat yang berbeda. Selanjutnya, Tim Tabur melakukan pendekatan secara persuasif, lalu mengamankan para buronan.

Selanjutnya, para terpidana ini dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar.  Sebelumnya, tambah dia, Tim Tabur mengamankan 5 buronan dari 12 terpidana yang masuk DPO perkara tindak pidana perikanan, Senin, 2 April 2024.

Ke-12 terpidana ini merupakan nelayan asal Bone, Sulawesi Selatan, dipidana karena melanggar surat izin penangkapan ikan (SIPI) terkait wilayah operasi, dengan cara mengambil telur ikan yang dilindungi undang-undang, seperti telur ikan terbang.

Aktivitas penangkapan ikan dan pengambilan telur ikan yang dilindungi, dilakukan ke-12 nelayan di perairan Fakfak, Provinsi Papua Barat selama periode Mei-Agustus 2018.

“Melalui program tangkap buronan kejaksaan, kami mengimbau seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbuh Wuisan. [*AND-R1]

Previous Post

Kesadaran Masyarakat Terhadap Keselamatan Jiwa Meningkat

Next Post

Mayjen TNI Haryanto Jabat Pangdam XVIII Kasuari

Next Post
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Lagi Lima Buronan Perkara Perikanan

Mayjen TNI Haryanto Jabat Pangdam XVIII Kasuari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!