• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Ombudsman Harap Pemilihan Rektor Unipa Berjalan Baik, Adil, dan Bersih

TaburaPos by TaburaPos
20/04/2024
in PAPUA BARAT
0
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Lagi Lima Buronan Perkara Perikanan

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat berharap proses pemilihan calon Rektor Universitas Papua (Unipa) Manokwari periode 2024-2028 berjalan baik, adil, dan bersih tanpa penggunaan uang maupun pemberian janji-janji.

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, sebagai aparat pengawas layanan publik sedang berkonsentrasi penuh terhadap proses pemilihan Rektor Unipa.

“Kita harap pemaparan visi, misi, dan penyampaian program kerja dari calon rektor menjadi acuan utama bagi Civitas Akademika bagi pemilik suara untuk memilih seorang rektor,” kata Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).

Dikatakan Sombuk, sistem demokrasi yang berlaku di kampus, mirip Orde Baru, dimana memakai sistem perwakilan, sehingga senat sebagai pemilik hak suara untuk memilih rektornya mewakili komponen di belakangnya, baik fakultas, jabatan, alumni, dan sebagainya.

Dirinya mencontohkan, penggunaan uang dalam konteks suap, bagi ORI, merupakan bentuk maladministrasi, jika ditemukan ada pemberian uang, maka bisa dinyatakan terjadi maladministrasi.

Di samping itu, ia menambahkan, pemberian uang juga bagian dari tindak pidana, demikian juga pemberian janji, karena penggunaan uang maupun janji, menyalahi sumpah jabatan, janji, sekalipun itu juga bagian dari unsur tindak pidana korupsi.

Selaku lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi layanan publik, Sombuk mengimbau para calon maupun tim, tidak memakai cara-cara seperti itu, tetapi mengandalkan visi, misi, dan rekam jejak untuk membawa yang bersangkutan menduduki jabatan rektor.

Ditambahkannya, dari sisi penerima, jelas Sombuk, bisa dispesifikan, mereka ada pemilik suara. “Jadi, dalam konteks suap, pemberi dan penerima adalah satu paket. Sangat disayangkan jika sampai hal itu terjadi, karena para pemilih ini mempunyai kapasitas akademik dan intelektual yang baik, bisa menyalahgunakan kewenangannya,” papar Sombuk.

Ditanya apakah ada indikasi pemberian dan janji dalam proses pemilihan ini, Sombuk mengatakan, ada indikasi, tetapi diperlukan pendalaman. “Saya kira antarkandidat saling mengawasi. ORI menggunakan jaringan informasi yang ORI punya,” katanya.

Menurut dia, Ombudsman berupaya mencegah, sehingga tidak terjadi tindakan maladministrasi dan tindak pidana, sehingga marwah, nama baik, kredibilitas universitas tetap terjaga.

“Sekali lagi, kita harap visi, misi dan program strategis menjadi acuan utama dalam pemilihan rektor. Jangan kemudian itu disepelekan dengan melihat hal lain. Ini untuk mengingatkan agar proses pemilihan rektor berlangsung secara adil,” ujar Sombuk.

Sebelumnya, pemimpin rapat senat terbuka sementara Unipa, Jacob Manusawai mengatakan, pemilihan calon rektor dikembalikan kepada pimpinan dan anggota senat dengan mempunyai kriteria pemilihan yang berbeda-beda.

Dikatakan Manusawai, senat mempunyai indicator penilaian yang berbeda-beda, ada indikator secara umum, tetapi ada juga secara khusus dan hal itu dikembalikan kepada mereka, pemilik hak suara.

“Tidak ada kepentingan lain, baik money politic maupun janji-janji tertentu. Sebab, dari awal saya sudah ingatkan agar kita jauh dari hal-hal seperti itu, tetapi kita harus rasional dan objektif,” tandas Manuswai kepada wartawan usai memimpin rapat senat terbuka sementara dengan agenda pemaparan visi, misi, dan program kerja di Aula Unipa Manokwari, Rabu (17/4/2024). [FSM-R1]

Previous Post

Pansus DPRD Kota Sorong Temukan Ada C1-Plano yang Diduga Tiruan

Next Post

HET Pupuk Bersubsidi Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat

Next Post
For Papua Siap Kawal Hak-hak Perempuan dan Anak Papua

HET Pupuk Bersubsidi Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!