• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Sejumlah Produk Hukum Daerah Belum Dibahas Akibat Bapemperda DPR Kekurangan Anggaran

TaburaPos by TaburaPos
22/04/2024
in PAPUA BARAT
0
Jampidmil Kejagung Koordinasi Kasus BRI dan Oknum Militer dari Kodim Raja Ampat

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Bapemperda DPR Papua Barat sudah menetapkan sejumlah produk hukum daerah dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024.

Namun sayang, dukungan anggaran terhadap Bapemperda dianggap tidak cukup untuk pembahasan, kajian, hingga penetapan produk hukum daerah tersebut.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku, pada tahun ini, ada beberapa produk hukum daerah yang harus ditetapkan, baik rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) maupun rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus), tetapi anggaran yang tersedia pada Bapemperda, tidak sampai Rp. 1 miliar.

“Kalau anggaran kita sangat kecil, bagaimana kita mau melakukan tahapan membahas suatu raperda. Kita tahu bersama bahwa dalam pembahasan satu raperda saja harus dimulai dengan proses pembahasan di internal DPR, dinas terkait sampai bagaimana kita mendatangkan beberapa narasumber yang mempunyai kompetensi dan keahlian,” jelas Wonggor yang dihubungi Tabura Pos via ponselinya, pekan lalu.

Ditanya jumlah Prolegda, Wonggor mengatakan, sampai sekarang, pihaknya belum duduk bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat untuk melihat Prolegda yang dianggap urgen untuk dibahas bersama.

Meski tanpa memerincikan jumlah rancangan produk hukum daerah, ia mengaku ada beberapa rancangan yang sudah siap untuk disidangkan agar ditetapkan.

“Kita belum duduk bersama Biro Hukum untuk bicara. Dari awal tahun ini, kita belum duduk bersama untuk komunikasi terkait Prolegda, baik inisiatif DPR maupun pemda,” kata Ketua DPR.

Sebab, ungkap dia, Bapempeda tidak mempunyai anggaran yang mencukupi untuk membahas sejumlah rancangan di tahun ini. “Sejumlah rancangan produk hukum daerah harus segera dibahas dan ditetapkan,” kata Wonggor. [FSM-R1]

Previous Post

Banyak Pimpinan OPD Belum melakukan Perekaman Tanda Tangan Elektronik

Next Post

Program Undian Berhadiah, Vega Hotel Siapkan 1 Mobil

Next Post
Banyak Pimpinan OPD Belum melakukan Perekaman Tanda Tangan Elektronik

Program Undian Berhadiah, Vega Hotel Siapkan 1 Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!