• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Disperindag Dorong Regulasi Pergub tentang RPIP di Provinsi Papua Barat

TaburaPos by TaburaPos
25/04/2024
in PAPUA BARAT
0
Disperindag Dorong Regulasi Pergub tentang RPIP di Provinsi Papua Barat

Plt. Kepala Disperindag Provinsi Papua Barat, Kundrat Pattipi, SE, M.Si

0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat sedang mendorong adanya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) di Papua Barat.

Plt. Kepala Disperindag Provinsi Papua Barat, Kundrat Pattipi, SE, M.Si mengatakan, memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang RPIP, tetapi pihaknya juga mendorong agar implementasi dari Perda itu bisa melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub), kemudian disosialisasikan ke kabupaten se-Provinsi Papua Barat.

“Kami targetkan tahun ini, Pergub tentang RPIP itu sendiri sudah jadi supaya bisa menjadi rujukan bagi pembangunan industri di Provinsi Papua Barat, ke depan,” kata Pattipi kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang RPIP di Papua Barat, lanjut Pattipi, maka pembangunan industri di kabupaten se-Papua Barat secara otomatis akan terkontrol secara baik, tertata, dan bisa diawasi.

Dari sisi lain, ia menyebut, adanya Pergub tentang RPIP juga bisa menambah income bagi pemda, begitu pun menjawab peluang kerja dan membuka lapangan pekerjaan bagi kelompok pencari kerja.

“Sehingga masyarakat, khususnya para pencari kerja tidak lagi berbondong-bondong harus menjadi PNS, tetapi memiliki peluang lain untuk bisa mendapat pekerjaan,” katanya.

Dirinya mencontohkan, proyek strategis nasional (PSN) Industri Migas yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Teluk Bintuni dan penanam modal asing (PMA) seperti pabrik semen Conch di Manokwari, maka keberadaan kedua industri ini telah menjawab adanya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.

Dikatakannya, tugas pokok lain yang tidak kalah penting yakni mengawal ekspor komoditi Kakao ke pasar Eropa serta melakukan pendampingan dan dukungan terhadap produksi biji kakao oleh PT Ebier Suth Cokran di Kabupaten Manokwari Selatan.

“Salah satunya dengan memberikan bantuan peralatan pruduksi, bahkan mengikutsertakan PT Ebier Suth Cokran dalam berbagai kegiatan pameran berskala lokal, nasional hingga internasional,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappeda Provinsi Irian Jaya Barat ini mengaku, dalam rangka menjelang hari-hari besar keagamaan, Disperindag juga melakukan sidak ke pasar untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok, mengecek ketersediaan bahan pokok di Bulog dan distributor, saat hari raya Idul Fitri dan Natal, termasuk melaksanakan pasar murah.

Di samping itu, ungkap Pattipi, Diperindag juga berperan aktif dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Papua Barat, bersinergi dengan instansi teknis lain.

“Peran Disperindag dalam hal ini untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat miskin ekstrim,” tandas Pattipi. [BOM-R1]

Previous Post

Kapolda Tinjau Rikmin Awal Seleksi Anggota Polri di Polresta Manokwari

Next Post

30 April 2024, Dijadwalkan Launching TahapanSeleksi DPRK dan DPRP

Next Post
Disperindag Dorong Regulasi Pergub tentang RPIP di Provinsi Papua Barat

30 April 2024, Dijadwalkan Launching TahapanSeleksi DPRK dan DPRP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!