Manokwari, TP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat telah menetapkan jadwal launching tahapan seleksi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) dan calon anggota DPR Papua (DPRP) periode 2024-2029 Mekanisme Pengangkatan, Selasa (30/4/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan dalam rangka launching persiapan tahapan seleksi.
Ia menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda, akhirnya disepakati waktu peluncuran tahapan seleksi calon anggota DPR jalur Otonomi Khusus (Otsus), Selasa (30/4/2024).
“Kami harus memberi warna tersendiri, karena hal ini pertama kali terjadi di tanah Papua dan Provinsi Papua Barat yang memulai proses ini, maka kami akan mengundang perwakilan Badan Kesbangpol dari lima provinsi di tanah Papua,” kata Payapo kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024).
Diakuinya, dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan kegiatan ini, maka pihaknya memakai event organizer (EO) agar agenda ini berjalan baik dan sukses, karena kekurangan sumber daya manusia (SDM), sehingga harus memakai jasa pihak ketiga.
“Agenda dan alur kegiatan secara teknis dari kami, dari pihak ketiga EO sudah menerjehkan maksud kami,” kata Payapo.
Ditambahkan Kepala Badan Kesbangpol, saat pelaksanaan kegiatan akan dikirimkan link zoom ke Kemendagri, termasuk Badan Kesbangpol se-tanah Papua agar bisa dipantau langsung peluncuran tahapan seleksi calon anggota DPRK dan DPRP.
Ia mengklaim, apa yang dilakukan Papua Barat menjadi roll model bagi provinsi lain di tanah Papua. Ditambahkannya, dalam launching tersebut, Penjabat Gubernur akan menyerahkan SK kepada panitia pemilihan (panpil), dimana sesuai ketentuan, mereka tidak dilantik, tetapi yang dilantik adalah panitia seleksi (pansel).
“Begitu kita launching selesai, beliau langsung menyerahkan SK sebagai tanda bahwa Panpil mulai bekerja. Panpil akan melakukan seleksi pansel di tujuh kabupaten se-Provinsi Papua Barat,” jelas Payapo.
Ditambahkannya, Badan Kesbangpol sudah menyurati Badan Kesbangpol di tingkat kabupaten agar segera menyerahkan nama-nama calon pansel, sehingga setelah dilakukan seleksi administrasi, langsung ditetapkan.
“Itulah kerja panpil untuk menyeleksi pansel. Kerja mereka tidak lama. Kebetulan pansel provinsi akan diserahkan ke Kemendagri untuk menetapkan panpil dan panpil menyeleksi pansel tingkat provinsi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Seleksi Tingkat Provinsi, baru saja ditandatangani dan sudah diterima pihaknya.
Menurut Payapo, pansel provinsi akan menyesuaikan karena calon anggota DPRP direncanakan dilantik pada Oktober 2024, sehingga masih ada waktu.
Sementara calon anggota DPRK akan dilantik Agustus, sehingga pihaknya mengejar tahapan seleksi calon anggota DPRK, tetapi jika pansel provinsi sudah terbentuk, akan dilakukan seleksi bersamaan.
“Nama-nama tim sudah kami ajukan ke Kemendagri. Untuk pansel dengan formasi 2 orang dari Pemprov, 1 orang dari MRPB, 1 orang lagi dari Kejaksaan Tinggi, sehingga total 5 orang,” kata Payapo. [FSM-R1]