Manokwari, TP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, masih ada partai politik (parpol) yang belum melaporkan dana pembinaan parpol Tahun Anggaran 2023.
Namun, ia mengaku belum mengecek lagi secara terperinci, berapa parpol yang belum memasukkan laporan penggunaan dana pembinaan parpol.
“Kalau tidak salah ingat, masih banyak parpol yang belum melaporkan pertanggungjawaban mereka,” kata Payapo kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, parpol yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana pembinaan, maka pencairan dana pembinaan untuk Tahun Anggaran 2024, tidak akan diberikan.
“Kami masih pertahankan prinsip itu,” katanya seraya mengimbau parpol yang belum melaporkan penggunaan dana tahun sebelumnya bisa segera memberikan laporan, sehingga pencairan dana bisa dilakukan.
Dijelaskannya, besaran dana pembinaan parpol akan diberikan sesuai jumlah suara para anggota parpol peraih kursi DPR Papua Barat periode 2019-2024. Anggarannya, kata dia, masih ada hingga pelantikan anggota DPR Papua Barat yang baru.
“Di situlah sampai terakhir di situ. Sedangkan yang baru hitungannya dari Oktober, November, Desember jadi tiga bulan. Jadi yang lain terima 9 bulan untuk periode sebelumnya, sedangkan parpol pemenang Pemilu 2024-2029 akan terhitung 3 bulan ke depan,” jelas Payapo.
Disinggung terkait dana pembinaan parpol, terang Payapo, pihaknya akan menggunakan aturan lama, dimana dana itu dihitung berdasarkan jumlah suara dan kalau tidak salah per suara nilainya Rp. 2 ribu atau Rp. 4 ribu.
Untuk itu, ia mengingatkan parpol pemenang pemilu tahun sebelumnya segera memasukkan laporan pertanggungjawaban agar dana pembinaan parpolnya segera dicairkan.
“Rencananya Mei hingga September, dana pembinaan parpol pemenang pemilu sebelumnya akan segera kami cairkan, tapi bagi parpol yang sudah menyerahkan laporan penggunaan dana tersebut,” pungkas Payapo. [FSM-R1]