Manokwari, TP – Pembukaan lahan hingga penanaman bibit tanaman di kebun pangan Susweni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, diklaim sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) dan tidak ada pengalihan anggaran.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, menanggapi rumor adanya pengalihan anggaran yang awalnya untuk program pengadaan bibit tanaman pangan untuk didistribusikan terhadap petani.
Namun disebutkan, dalam implementasinya, anggaran itu dialihkan untuk program pembukaan lahan kebun pangan di Susweni yang berlokasi di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Fonataba mengatakan, jika orang tidak ikut mendalami ke dalam, pastinya perhatikan dari luar, memberikan interpretasi yang tidak sesuai. Namun, jelas Fonataba, kalau dilihat dari perencanaan awal, pasti memahaminya.
“Kebun pangan Susweni dibuat berdasarkan Instruksi Presiden dalam rangka mengantisipasi terjadinya gejolak rawan pangan dan inflasi di daerah. Kebijakan Presiden ditindaklanjuti dengan regulasi gubernur yang memerintahkan kita membuat model di Susweni,” papar Penjabat Sekda.
Selama ini, ia menjelaskan, sudah jalan dan pihaknya memberi pembinaan terhadap masyarakat, tetapi ada masyarakat juga yang bertanya, TNI dan Polri ada buat apa terkait Instruksi Presiden.
Diutarakan Fonataba, pihaknya tidak serta-merta mengalihkan anggaran begitu saja, tetapi ada perhitungan kebutuhan, lahan yang ada harus dibuka, ditata, dan RAB-nya lengkap serta melibatkan para ahli dari Universitas Papua (Unipa) Manokwari.
Dicecar terkait dugaan pengalihan anggaran, awalnya dialokasikan untuk pengadaan bibit terhadap petani, dialihkan untuk kepentingan kebun pangan di Susweni? Fonataba menegaskan, itu bukan pengalihan, tetapi memang pos anggarannya dialokasikan untuk kepentingan lahan kebun Susweni.
“Berbeda dengan pengalihan. Kalau pengalihan, misalnya kita sudah pos ke daerah ini, kemudian kita ambil, itu kan yang namanya mengalihkan. Tidak. Dari awal kebijakan berdasarkan petunjuk Presiden, kita canangkan, ada kebun demplot berbeda, jangan dibilang pengalihan. Itu keliru,” ujar Fonataba yang sebelumnya diberi tanggung jawab mengelola kebun pangan Susweni.
Ditanya tentang anggaran pengelolaan kebun pangan Susweni, ia membeberkan, anggarannya kurang lebih mencapai Rp. 4 miliar dan dana itu dipertanggungjawabkan. “Tidak ada yang manipulasi anggaran. Tidak ada,” tegas Penjabat Sekda.
Dikatakannya, kebun pangan itu sudah bermanfaat terhadap masyarakat, dimana buktinya ada masyarakat sekitar ikut memanen hasil dari kebun tersebut.
“Kebun pangan Susweni akan tetap dilanjutkan, karena diharapkan sebagai ekowisata dan kebun edukasi, memberikan edukasi, maka harus berkelanjutan,” tandas Fonataba.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mendesak BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melakukan audit terhadap dugaan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2023 di luar dari nomenklatur kegiatan yang diusulkan pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Papua Barat.
Diungkapkannya, pos anggaran Otsus itu dalam nomenklaturnya dialokasikan pada program pengadaan bibit tanaman pangan untuk didistribusikan terhadap para petani.
Namun, dalam implementasinya, anggaran dimaksud dialihkan untuk program pembukaan lahan pangan Pemprov Papua Barat yang berlokasi di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, ketika anggaran dipergunakan tidak sesuai nomenklatur, maka patut ditelusuri, apa pembenarannya secara hukum untuk mengubah nomenklatur atau penamaan program.
Apalagi, tambah dia, dana tersebut bersumber dari dana Otsus, maka pengawasan dapat dilakukan berdasarkan amanat Pasal 67 UU No. 21 Tahun 2001, bisa dilakukan melalui pengawasan sosial, pengawasan politik, maupun pengawasan hukum.
“Kalau perubahan nomenklatur itu dilakukan oleh seorang pejabat, misalnya KPA atau PPK, harus ada justifikasinya atau pembenarannya dan kalau tidak ada justifikasinya, dapat dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan,” tandas Warinussy.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipa Manokwari, OKP Cipayung, dan Ormas Peduli Pembangunan Provinsi Papua Barat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Papua Barat, mendesak aparat penegak hukum (APH) menelusuri pembukaan lahan kebun di Kampung Susweni yang diduga memakai APBD atau dana Otsus Tahun Anggaran 2023.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta Pemprov Papua Barat menghentikan aktivitas kebun pangan di Susweni, karena dinilai kebun rakyat tersebut tidak memberikan dampak kepada masyarakat.
Untuk itu, pengunjuk rasa mendesak Penjabat Papua Barat mengevaluasi para pejabat structural yang terkait perencanaan dan pengelolaan kebun pangan Susweni. [FSM-R1]