Manokwari, TP – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah, Analisis, dan Pelaporan Ketersediaan Pangan Provinsi Papua Barat 2024, Kamis (25/4/2024).
Sosialisasi dan bimtek ini dibuka Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat, Lasarus Ullo.
Dalam sambutannya, Werinussa mengatakan, ketahanan pangan dan gizi, selalu menjadi isu strategis nasional. Sebab, pemenuhan pangan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin kuantitas dan kualitasnya, aman, dan bergizi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, aktif, dan produktif.
Dikatakannya, Badan Pangan Nasional, dibentuk berdasarkan amanat Perppres No. 66 Tahun 2021, yang hingga saat ini terus berupaya secara intensif dan kolaboratif bersama para pihak untuk menguatkan ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Tujuannya, kata Werinussa, untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian, dan pengentasan wilayah rentan rawan pangan dan penganekaragaman gizi, pengembangan konsumsi pangan dan potensi pangan lokal, serta pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan.
Dikatakannya, penting untuk mengetahui kondisi ketersediaan dan kebutuhan pangan di suatu daerah dengan menjadikan pemantauan terhadap kondisi ketersediaan dan kebutuhan pangan di daerah sebagai salah satu hal yang perlu dilakukan secara periodic melalui penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah.

Ditambahkan Werinussa, penyusunan proyeksi neraca pangan merupakan salah satu upaya early mengantisipasi penanganan warning system terhadap masalah pangan, pemenuhan ketersediaan dan pasokan pangan serta dalam upaya stabilisasi harga pangan.
“Pertemuan ini saya nilai sangat penting, karena pemantauan terhadap situasi ketersediaan dan kebutuhan pangan wilayah harus dilakukan secara periodik untuk memperoleh data dan informasi yang terkini, akurat dan tepat,” tukasnya.
Lanjutnya, data dan informasi terkait ketersediaan dan kebutuhan pangan, sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi neraca pangan suatu wilayah, baik surplus maupun deficit, sehingga bisa dipakai sebagai bahan pengambilan kebijakan peningkatan ketersediaan pangan.
Perhitungan ketersediaan dan kebutuhan pangan, ungkap dia, melibatkan berbagai data dari instansi terkait, sehingga koordinasi subsektor dan lintas sektor sangat penting dilakukan, baik vertical maupun horizontal.
Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya kerja sama yang baik atau keterlibatan banyak pihak dalam penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah agar dapat semakin memperkuat prediksi neraca pangan yang dihasilkan.
Menurut dia, sebagai satu langkah maju, Badan Pangan Nasional telah mengupayakan penyempurnaan aplikasi neraca pangan wilayah dari system manual menjadi sistem aplikasi yang berbasis web, dalam hal ini perlu adanya koneksi jaringan internet yang memadai guna menunjang pengoperasiannya.
Menurut Werinussa, penyempurnaan ini sangat berguna untuk mempermudah melakukan enumerator kabupaten analisis ketersediaan dan kebutuhan pangan di wilayahnya.
Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan ini, para enumerator kabupaten mendapatkan kesamaan metode dan persepsi dalam memahami tata cara perhitungan, penginputan dan analisisnya, sehingga bisa menghasilkan proyeksi neraca pangan yang bermanfaat untuk mengantisipasi penyediaan pangan secara tepat dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sepanjang tahun di wilayahnya.
“Di samping itu juga menghasilkan enumerator yang handal, yang mampu mengimplementasikan, baik dalam laporan tertulis maupun ketika melakukan investigasi dan intervensi ke lapangan secara tepat,” katanya.
Sebelumnya, ketua panitia, Runi Allang menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Peraturan Badan Pangan Nasional No. 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan, dan Pergub Papua Barat No. 19 tahun 2018 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan.
Runi Allang menambahkan, tujuan kegiatan untuk mensosialisasikan Perbadan No. 22 Tahun 2023 sebagai dasar acuan dalam melaksanakan penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, meningkatkan kapasitas enumerator melalui bimbingan teknis agar dapat melakukan penyusunan neraca pangan wilayah tingkat kabupaten pada 2024.
Selain itu, tambahnya, juga untuk mendapat kesamaan persepsi, metode, dan tata cara perhitungan, penginputan dan analisis ketersediaan pangan, dan mengkoordinasi serta sinkronisasi data dan informasi tentang penyediaan ketersediaan pangan dengan lintas sektor mengenai data produksi, pemasukan dari luar dan stok atau cadangan pangan guna mendukung penguatan data penyusunan proyeksi neraca pangan.
Ia menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah enumerator kabupaten yang menangani penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah tingkat kabupaten dan anggota tim analisis penyusunan proyeksi neraca pangan lintas sektor di Provinsi Papua Barat.
Sementara out put dari kegiatan ini, sambung Runi Allang, tersedianya laporan hasil analisis neraca pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten pada 2024, tersedianya informasi dan data tentang neraca pangan wilayah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten serta tersedianya aparatur yang mampu menganalisis data dan membuat laporan neraca pangan wilayah kabupaten secara akurat dan tepat waktu. “Kegiatan dilaksanakan selama dua, yakni 25-26 April 2024,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti peserta enumerator neraca pangan wilayah dari tujuh kabupaten se-Papua Barat, anggota Tim Analisis Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan, perwakilan dari lintas sektor di Provinsi Papua Barat, seperti BPS Provinsi Papua Barat, Bulog Manokwari, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dody Budhy Sutrisno dan Arbianto Akbar Farizqi yang membawakan materi sosialisasi Perbadan No. 22 Tahun 2023 dan tata cara penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah tahun 2024.
Selanjutnya, Eko Sugiharto yang membawakan materi penyediaan data Badan Pusat Statistik untuk mendukung penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah tahun 2024.
Kemudian, Nyndhia Laksmi Dewi Parama Puspita yang membawakan materi penyediaan data keluar masuk hewan, ikan, dan tumbuhan untuk mendukung penyusunan proyeksi neraca pangan wilayah tahun 2024. [AND-R1]