Manokwari, TP – Belum ada perkembangan dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban.
Pasalnya, penyidik Polresta Manokwari masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Soal BOK, nanti kami mau ke BPKP. Hasil audit BPKP belum ada masih menunggu,” jawab Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu yang ditemui Tabura Pos di Polresta Manokwari, Selasa (23/4).
Dalam penanganan kasus ini, penyidik fokus terhadap DIPA BOK Puskesman Amban senilai Rp. 740 juta pada Tahun Anggaran 2021.
Dari anggaran tersebut, ada beberapa dana dan kegiatan yang dipelajari penyidik, seperti transportasi yang dibayarkan sebesar Rp. 65 juta, apakah sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOK dan Permenkes. [AND-R1]



















