
Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengajak semua perusahaan untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap pekerjanya. Hal ini disampaikannya dalam rangka Hari Buruh Nasional, Rabu, 1 Mei 2024.
Dikatakannya, pekerja yang dikenal sebagai buruh, tentu sudah banyak berkontribusi terhadap akselerasi tugas perusahaan dan pembangunan di Manokwari.
“Kami harap tidak ada PHK yang tidak seharusnya dilakukan. Hak-hak buruh harus diberikan secara berkelanjutan,” katanya kepada para wartawan di Sekretariat DPD PAN Papua Barat, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, kata dia, setiap pekerja wajib mendapat perlindungan jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan, sehingga sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam menjamin 90 persen penduduk Manokwari, baik dari pekerjaan sektor formal maupun informal.
“Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, karena target pemerintah tahun ini 90 persen. Artinya, semua pekerja kita, kita berikan perlindungan jaminan sosial,” katanya. [SDR-R1]