Manokwari, TP – Inspektorat Kabupaten Sorong sudah menyurati sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong untuk menindaklanjuti temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Sejumlah temuan oleh auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut, berujung operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas perkara dugaan suap yang melibatkan sejumlah pimpinan Pemkab Sorong dan BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Perkara atas terdakwa, Yan P. Mosso (Penjabat Bupati Sorong), Efer Segidifat (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong), Maniel Syatfle (staf BPKAD Kabupaten Sorong), Patrice L. Sihombing (Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Papua Barat), Abu Hanifa (Kasubaud BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat), dan David Pata Saung (Ketua Tim Pemeriksa) telah bergulir di Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari.
Menanggapi sejumlah temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti menjelaskan, temuan BPK dalam bentuk rekomendasi, sudah ditindaklanjuti Inspektorat ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sorong.
Secara umum, kata Wijayanti, pihaknya sudah mengadakan rapat bersama sejumlah OPD terkait dan menyampaikan temuan BPK pada Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditindaklanjuti pada tahun 2024 ini.
“Maaf saya tidak begitu ingat secara rinci, tapi secara umum terkait penyetoran sudah disetor, terkait administrasi yang belum dilengkapi sudah dilengkapi. Memang, ada OPD yang belum, tapi sebagian besar OPD sudah tindaklanjuti temuan dimaksud,” kata Wijayanti yang dikonfirmasi Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Rabu (15/5/2024).
Ditanya tentang temuan administrasi dan fisik yang dimaksud, ia menjelaskan, temuan-temaun ini paling banyak dari pihak ketiga, sehingga Inspektorat harus mengingatkan OPD teknis untuk menyurati pihak ketiga agar bisa menyelesaikan temuan-temuan tersebut.
“Sudah ada pihak ketiga yang menyetor kerugian negara ke kas daerah, tetapi ada juga yang melengkapi temuan administrasinya. Kami sudah tindaklanjuti dan jika di tahun ini ada temuan lagi akan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tandas Wijayanti. [FSM-R1]