Manokwari, TP – Panitia pemilihan (panpil) anggota DPRK Jalur Pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat, telah menetapkan nama-nama anggota panitia seleksi (pansel) tingkat kabupaten. Salah satunya Kabupaten Manokwari.
Adapun nama-nama anggota Pansel anggota DPRK jalur Otsus Kabupaten Manokwari, yaitu: Yotam Seni, Eduard Dowansiba, Teguh Suhendra, Yusak Dowansiba dan Esterlina P. Rumfabe.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Harri Ramanday menerangkan, Pansel Kabupaten Manokwari yang telah terbentuk belum dilantik, karena masih pada tahapan menunggu tanggapan dari masyarakat.
Ramandey mengungkapkan, masyarakat diberikan waktu selama satu minggu sejak 15-21 Mei 2024, untuk memberikan tanggapan terhadap komposisi Pansel Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, kesempatan yang sama juga diberikan kepada masyarakat di kabupaten lain di Provinsi Papua Barat.
“Masyarakat silahkan berikan tanggapan terhadap Pansel Kabupaten Manokwari. Tanggapan silahkan disampaikan ke Panpil Provinsi melalui nomor yang sudah dicantumkan 0813 1957 5767,” jelas Ramandey kepada Tabura Pos di kantornya, Kamis (16/5/2024).
Lanjut, Ramandey menerangkan, jika masyarakat ada yang merasa bahwa orang-orang yang tergabung dalam Pansel DPRK Kabupaten Manokwari kurang tepat, maka silahkan mengirimkan tanggapannya kepada Panpil Provinsi.
“Jika pada batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada tanggapan, maka Pansel Kabupaten Manokwari akan dilantik dengan surat keputusan Gubernur Papua Barat,” pungkasnya.
Kepala Bidang Poldagri menambahkan, sudah menyiapkan jadwal setelah Pansel Kabupaten Manokwari dilantik. Salah satunya, akan diperkenalkan kepada suku-suku di Kabupaten Manokwari agar diketahui bahwa Pansel inilah yang akan bekerja melakukan seleksi.
“Kami juga sedang menunggu SK mereka. Karena kalau sudah dilantik kami akan melakukan sosialisasi di di tingkat distrik, suku-suku, dan tingkat kabupaten,” pungkas Ramanday. [SDR-R4]