Manokwari, TP – Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Manokwari periode 2019-2024, pada Agustus mendatang, masih menyisahkan beberapa tanggung jawab bersama pemerintah daerah (pemda) Manokwari.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan mengakui, agenda terjadwal yang harus dibahas bersama Pemda Manokwari, yaitu pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
“Dokumen LKPj tahun kita belum lihat yang tahun 2023. Kami sudah menyurati tiga kali ke pemerintah daerah. Saya tanya ke bagian sekretariat belum ada materi yang diserahkan,” kata Norman kepada Tabura Pos di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Manokwari, belum lama ini.
Seharusnya, menurut Norman, LKPj Bupati Manokwari tahun 2023 sudah dibahas. Karena, pada bulan enam sudah harus pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Sesuai aturan sudah terlambat sekali. Karena setelah tiga bulan tahun anggaran selesai harus sudah dibahas,” jelasnya.
Ditanya apakah DPRD dan Pemda akan melewati pembahasan LKPj mengingat kesibukan di tahun politik? Norman mengatakan akan melihat hal itu kembali.
Ia mengatakan, DPRD akan melakukan rapat internal apakah perlu menyurati Pemda Manokwari yang keempat kalinya atau seperti bagaimana.
“Nanti kita bahas di internal kembali. Seperti itu,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari tersebut.
Norman menambahkan, kalau LKPj setidaknya harus dibahas, karena terdapat hutang Pemda Manokwari.
Norman juga mengungkapkan kalau DPRD dengan Pemda Manokwari enam bulan terakhir jarang sekali melakukan rapat kordinasi.
“Dari dokumen LKPj belum kelihatan tapi dalam pembahasan ada hutang Pemda. Itu yang kita perlu lihat lagi dari Silpa,” tandas Norman. [SDR-R4]