Manokwari, TP – Para kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se- Papua Barat, mengikuti rapat koordinasi (rakornis) tahun 2024 yang diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Papua Barat, di salah satu hotel, Senin (20/5/2024).
Rakornis dibuka Pj Gubernur Papua Barat, Ali B. Temongmere bersama Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring mewakili Bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah.
Temongmere mengatakan, rakornis yang diselenggarakan merupakan wujud kepedulian para kepala sekolah terhadap pendidikan SMA/SMK di Papua Barat.
Diakui Temongmere, di masa transisi pasca kebijkan pengalihan kewenangan dari provinsi ke kabupaten tentu ada permasalahan-permasalahan yang ditemukan. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas bersama.
“MKKS merupakan wadah yang tepat untuk menampung, dan menyampaikan permasalahan yang ditemui untuk disampaikan ke pemerintah. Tentu ada kebijakan yang perlu dievaluasi. Tentu ini sangat berat, tapi kalau kita bekerja sama dan bersinergi tentu semua dapat diatasi,” ujar Temongmere.

Temongmere berharap, rakornis dijalankan dengan baik, para peserta menyumbangkan pikiran semaksimal mungkin guna mendapatkan evaluasi untuk kemajuan pendidikan di Provinsi Papua Barat.
“Untuk itu, forum ini saya sangat berharap menjadi wadah untuk merumuskan persoalan pendidikan untuk kemajuan SMA SMK di Papua Barat,” harapnya.
Sekda Manokwari Henri Sembiring menyampaikan sambutan Bupati Manokwari, berharap rakornis dapat merumuskan persoalan dan solusinya untuk memajukan pendidikan SMA SMK di Manokwari, Papua Barat.
Ketua panitia, Naftali Rumbino menyampaikan, tujuan diadakannya rakornis untuk mempererat dan menyatukan persepsi kepala SMA/SMK dalam menghadapi persoalan pendidikan di Provinsi Papua Barat.
Peserta berjumlah 60 peserta terdiri dari para kepala SMA/SMK se Papua Barat.
“Pasca mengalihkan SMA/SMK ini sudah berjalan dua tahun, kita evaluasi, untuk saling memberikan masukan kendala-kendala apa yang dihadapi dan solusinya. Nanti hasilnya dalam bentuk rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah provinsi,” jelasnya. [SDR-R4]