Oransbari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menyatakan menerima, menyetujui dan menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Selatan Tahun Anggaran (T.A) 2023, dengan memberikan sejumlah rekomendasi.
Persetujuan dan penetapan LKPj Bupati Manokwari Selatan T.A 2023, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mansel, Ferdinan Waran, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024, di Gedung Rakyat Oransbari, Jumat (14/6) malam.
Dalam Keputusan DPRD Kabupaten Mansel yang disampaikan, Ferdinan Waran menyatakan, DPRD merekomendasikan catatan-catatan perbaikan yang bersifat strategis terhadap LKPj Bupati Manokwari Selatan T.A 2023, sebagaimana tercantum dari bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan DPRD.
Rekomendasi dimaksud dibuat sebagai bahan penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.
Disamping itu, Rekomendasi DPRD juga sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah, bertujuan untuk mengakselarasi dan menselaraskan hubungan kerja sebagai mitra antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab masing-masing lembaga dalam membangun masyarakat Manokwari Selatan yang aman, damai, mandiri, religius dan sejahtera.

Ferdinan Waran menjelaskan, aspek yang dinilai berdasarkan penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPj T.A 2023 setelah membedah, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui kinerja Bupati Manokwari Selatan kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Mansel serta TAPD atas penyusunan dokumen yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan tetapi masih ada beberapa catatan yang perlu dibenahi seperti dasar hukum dan produk hukum.
Penilaian terhadap aspek yang dinilai berdasarkan capaian kinerja pembangunan dan ekonomi makro daerah, terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Mansel mengalami penurunan sebesar 0,75 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara tingkat pengangguran terbuka tidak mengalami perubahan, demikian juga indeks gini rasio mengalami pertumbuhan sebesar 0,039 persen dan indeks pembangunan manusia mengalami peningkatan sebesar 0,87 persen, dari data dan tabel yang disajikan terlihat adanya peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk itu, DPRD memberikan apresiasi yang luar biasa atas kerja dan prestasinya, kiranya prestasi tersebut dijaga, dipertahankan dan ditingkatkan di tahun mendatang,” ujarnya.

Selanjutnya, mengulangi rekomendasi tahun sebelumnya terkait PDRB tentunya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Mansel, maka DPRD merekomendasikan setiap OPD yang berwenang dapat berperan aktif dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau pendapatan asli daerah, supaya semua fasilitas Pemerintah yang sudah dibangun dengan menggunakan APBD dapat digunakan untuk kepentingan banyak orang.
Terhadap Bandar Udara Mawar Abreso yang sudah beroperasi dengan penerbangan perintis, DPRD merekomendasikan agar dibuka rute penerbangan ke Kabupaten terdekat di Provinsi Papua Barat dan mengaktifkan Pelabuhan Syari Gunung Botak untuk akses trasportasi laut sebagai Pelabuhan Toll Laut guna membantu masyarakat yang hendak membawa barang dagangan lokal menuju Kabupaten Manokwari, Kabupaten Biak dan Kabupaten Teluk Wondama.
Untuk capaian kinerja keuangan daerah, DPRD merekomendasikan agar dapat diperhatikan terkait jadwal dan tahapan regulasi keuangan setiap tahun anggaran berjalan, seperti LKPj setiap tahun diamanatkan 3 bulan sudah diserahkan kepada DPRD untuk dikaji dan memberikan rekomendasi atas kinerja pemerintah daerah.
Ranperda pertanggungjawaban APBD T.A 2023 harusnya diserahkan pada akhir Bulan Juni atau bulan ke enam, tetapi sampai saat ini belum diserahkan, laporan realisasi anggaran tahun berjalan juga harus diserahkan ke DPRD Bulan Juli, tahun berjalan sebagai bahan evaluasi penggunaan anggaran 6 bulan pertama sebagai dasar kajian perubahan anggaran tahun berjalan, pembahasan dan penetapan KUA PPAS, Ranperda dan persetujuan bersama APBD tahun berikut disesuaikan dengan tahapan dan jadwal yang diturunklan oleh Mendagri.
Selanjutnya, DPRD mencatat bahwa realisasi belanja APBD T.A 2023 sebesar Rp. 879.730.439.858,13, sementara dianggarkan belanja APBD T.A 2023 sebesar Rp. 1.035.483.603.735,00, terlihat ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp. 155.753.163.876,87, yang tersebar di setiap OPD.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar dalam hal penganggaran Tim TAPD dapat memperhatikan angka estimasi yang tepat untuk menghindari terjadinya anggaran yang tidak terserap di tahun berikutnya, kepada Pimpinan dan Staf BPKAD agar memperhatikan dan mengoptimalkan pelayanan dengan baik, melakukan koordinasi yang terstruktur, bersedia memberikan penjelasan ketika diminta mengahdiri undangan DPRD.
Capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing urusan, urusan wajib pelayanan dasaryakni pendidikan, terlihat dan terbaca didalam dokumen LKPj T.A 2023 (Halaman 93), secara khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mansel terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp. 14.944.382.978,-, disebabkan karena tidak terpenuhinhya syarat pencairan.
“Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar diperjelas sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dan konotasi yang lain.
Berkaitan dengan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) DPRD merekomendasikan agar perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena terlihat bahwa pemanfaatan dana tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan orang asli Papua, padahal secara aturan mengatakan bahwa dana otsus bertujuan untuk memberdayakan orang asli Papua tetapi kenyataannya belum berjalan maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (PP No. 106 tahun 2021 dan PP 107 tahun 2021).
“Dengan demikian, perlu dilakukan pendataan atau pemutahiran data terhadap orang asli Papua dimulai dari kampung dan distrik,” jelasnya.
Urusan wajib pelayanan dasaryakni kesehatan,untuk mengurangi rujukan pemeriksaan ke RSUD Manokwari dan RSUD Teluk Bintuni, DPRD merekomendasikan agar diperhatikan penambahan fasilitas ruang rawat nginap pada RSUD Elia Waran dan Puskesmas serta penambahan tenaga ahli dan dokter spesialis yang bekerja optimal tanpa ada pungutan diluar tanggungan RS.
Disamping itu, DRPD juga merekomendasikan agar pasien-pasien yang dirujuk ke RS lain, diperhatikan kepesertaan BPJS Kesehatan supaya tidak membebani pasien dan keluarganya.
Urusan wajib pelayanan dasar yakni Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, sehubungan dengan kondisi cuaca yakni curah hujan di Wilayah Mansel yang sering mengakibatkan longsor dan banjir, maka DPRD merekomendasikan agar Dinas PUPR memperhatikan daerah aliran sungai yang perlu dilakukan normalisasi dan juga pembangunan saluran drainase.
DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait mengupayakan perbaikan ruas jalan Dataran Isim mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalan utama bagi warga di Distrik Dataran Isim dan Tahota, dan jalan Kampung Nij, Wilayah Distrik Momiwaren, jalan Kampung Sousmorof, Wilayah Distrik Ransiki dan jalan Kampung Neney, Wilayah Distrik Neney, agar segera dilakukan perbaikan.
Selanjutnya, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan urusan wajib bukan pelayanan dasar, terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Disdukcapil Kabupaten Mansel, dari hasil data yang dipresentasikan jumlah penduduk ditahun 2023 yang disampaikan dalam dokumen LKPj berjumlah 38.055 jiwa, dengan demikian DPRD merekomendasikan agar dilakukan pendataan khusus bagi orang asli Papua, sehingga peruntukkan bantuan yang bersumber dari dana Otsus dapat dialokasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Urusan wajib bukan pelayanan dasar yakni perhubungan, DPRD merekomendasikan Kepada Dinas Perhubungan supaya membangun konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar diberi kewenangan untuk membuat Perda atau Perbup pengelolaan Terminal Momiwaren guna menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Manokwari Selatan.
DPRD juga merekomendasikan untuk dilakukan penataan dan pengelolaan tempat wisata agar menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah Kabupaten Manokwari Selatan serta pengadaan mobil Angkatan Pedesaan bagi masyarakat 6 Distrik, masing-masing 2 unit dan dikelola oleh Pemerintah Dstrik guna menunjang akses ekonomi masyarakat dari Kampung ke Ibu Kota Kabupaten bahkan Provinsi. [BOM-R4]