• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Akibat Dipengaruhi Miras, BM Membunuh Temannya

AdminTabura by AdminTabura
20/06/2024
in POLHUKRIM
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Akibat pengaruh minuman keras (miras), seorang pria berinisial BM (50 tahun), akhirnya ditangkap polisi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap korban berinisial PU.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Pem Yoom II, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari pada 8 Juni 2024.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian itu, tersangka, korban dan temannya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Ballo. Setelah mengonsumsi miras, temannya itu pulang ke rumah dan meninggalkan korban dan tersangka.

Menurut Kapolresta, tersangka dan korban yang sudah dipengaruhi miras, terlibat perselisihan, karena tersangka geram karena mengira hanya mengonsumsi miras berdua, tetapi korban justru membagikannya kepada temannya tersebut.

Ketika terjadi perselisihan, tersangka yang tersulut emosinya, pulang ke rumah untuk mengambil pisau dapur dan datang lagi untuk menikam korban sebanyak 3 kali di bagian ulu hati, dada, dan mata bagian kiri, sehingga korban langsung meninggal dunia.

“Motifnya sakit hati. Tersangka mengira hanya minum berdua dengan korban, ternyata dibagi ke orang lain,” ungkap Kapolresta dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Kamis (20/6/2024).

Simangungsong mengucapkan terima kasih terhadap Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, sedangkan mirasnya akan dikoordinasikan dengan pihak Satnarkoba.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka berhasil ditangkap di Pelabuhan Manokwari, Rabu (19/6/2024), ketika hendak kabur ke Biak menumpang kapal laut. Dalam kasus ini, tambah Kasat Reskrim, penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian tersangka dan korban.

“Sedangkan pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban sudah dibuang ke sungai dan tidak ditemukan,” jelas Napitupulu.

Ia menegaskan, dengan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus pembunuhan ini murni pidana, bukan perencanaan. TKP-nya dekat rumah tersangka. Saat terjadi perselisihan, tersangka spontan ke rumahnya mengambil pisau dapur, lalu menikam korban,” papar Kasat Reskrim.

Dalam konferensi pers ini, penyidik menghadirkan tersangka BM yang mengenakan baju tahanan warna orange dengan tangan diborgol, dan mengenakan masker.

Tampak hadir Wakapolresta, Kompol Agustina Sineri, Kabag Ops, Kompol Wisnu Prasetyo, dan Kasi Humas, Ipda Jack F.  Rondonuwu. [AND-R1]

Previous Post

Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Mansel T.A 2023, Ada Rp14 Miliar di Disdik Tidak Terserap

Next Post

STKIP Muhammadiyah Manokwari Bangun Sarana Prasarana Perkuliahan

Next Post
STKIP Muhammadiyah Manokwari Bangun Sarana Prasarana Perkuliahan

STKIP Muhammadiyah Manokwari Bangun Sarana Prasarana Perkuliahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!