Manokwari, TP – Tim khusus (Timsus) Polresta Manokwari yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Wisnu Prasetyo mengungkap kasus peredaran senjata api (senpi) organik laras panjang.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong mengatakan, peredaran senpi ilegal menjadi atensi pimpinan. Dalam pengungkapan kasus ini, Timsus berhasil menyita 3 pucuk senpi laras panjang organik jenis Mouzer, M-16, dan AK-47.
Diungkapkan Simangungsong, senpi itu disita dari HN, seorang aparatur sipil negara (ASN), tidak disebutkan secara mendetail, hanya disebutkan dari luar Kabupaten Manokwari.
Saat ini, HN hanya dijadikan saksi dan wajib lapor, karena sejauh ini cukup koperatif. Ia membeberkan, senpi ilegal ini dibelinya dengan harga bervariasi dan jika ditotalkan sekitar Rp. 200 juta. Dari pengakuan HN, senpi organik ini dibeli dari seseorang untuk dijadikan mas kawin.
“Senpi itu dibeli dari seseorang di Maluku yang sekarang kasusnya berproses di sana. Senpi ini diselundupkan diduga dari Negara Filiphina,” kata Kapolresta dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Kamis (20/6/2024).

Ia mengatakan, secara kasat mata, senpi tersebut seperti rakitan, tetapi itu sebenarnya senpi laras panjang organik yang sudah dimodifikasi dengan jangkauan mencapai 300-600 meter.
“Penjualnya ini di Maluku dan sudah diproses di sana. HN ini beli, motivasinya untuk mas kawin, tetapi kita masih telusuri, HN ini kesehariannya apa secara teknis, kami tidak bisa sampaikan,” kata Kapolresta.
Menurut dia, dengan pengungkapan ini, maka total senpi ilegal yang berhasil disita Timsus Polresta Manokwari berjumlah 36 pucuk senpi rakitan dan organik.
Pada kesempatan itu, Simangungsong mengimbau masyarakat jika mendapatkan informasi tentang peredaran senpi ilegal bisa segera disampaikan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti, karena 1 peluru bisa membuat nyawa melayang.
“Manokwari ini Kota Injil, kota berkat. Jadi, cerita senpi menjadi mas kawin, itu tidak ada. Perkawinan tidak ada kaitan dengan senjata. Perkawinan itu keharmonisan rumah tangga. Jangan jadikan itu alasan mas kawin, baru menikah,” tukas Kapolresta.
Ia menegaskan, senpi yang diamankan ini pasti akan dimusnahkan, tetapi harus izin terlebih dahulu, karena ada juga kasusnya yang berproses. “Semua nanti otomatis dimusnahkan,” kata dia. [AND-R1]