Manokwari, TP – Sejumlah warga dikabarkan telah memalang polsek Tanah Rubuh yang terletak di Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, Kamis (20/6/2024).
Pemalangan ini diduga karena pemilik hak ulayat lokasi pembangunan polsek Tanah Rubuh merasa kecewa anak-anaknya tidak lulus seleksi penerimaan calon siswa (casis) Polri 2024.
Sekaitan dengan kondisi ini, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengingatkan warga agar tidak melakukan pemalangan atau aksi-aksi yang berlebihan.
Menurut dia, apapun masalahnya, tidak ada alasan untuk melakukan pemalangan terhadap fasilitas negara, termasuk polsek Tanah Rubuh.
“Itu kantor polisi, milik negara, tidak ada alasan dipalang,” kata Kapolresta yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan, tanah lokasi pembangunan polsek Tanah Rubuh dibebaskan pemerintah daerah (pemda) dan diberikan ganti rugi, kemudian pemda menyerahkan ke kepolisian.
“Kalau itu dipalang dan tidak dibuka hari ini, itu pasti saya dorong untuk saya tangkap. Tidak ada alasan lagi dipalang,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, masyarakat seharusnya menyadari bahwa Manokwari adalah Kota Injil, kota peradaban, bukan kota palang. Terkait informasi ini, kata dia, Kasat Intelkam dan Kapolsek sudah ke lokasi untuk menyampaikan supaya aset negara jangan dibatasi.
Ditegaskannya, polsek dibangun untuk melayani masyarakat sekitar. “Kalau itu ditutup, bagaimana pelayanan bisa berjalan. Kepentingan perseorangan masa mengalahkan kepentingan orang banyak? Pasti saya tangkap,” kata dia.
Kapolresta menambahkan, yang melakukan pengacaman sudah dibawa ke Polda Papua Barat untuk mengonfirmasi permasalahan yang disampaikannya. “Jadi saya tegaskan, palang itu dibuka, kalau tidak saya tangkap,” katanya. [AND-R1]