Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan distrik (PPD) untuk pemilihan gubernur – wakil gubernur dan bupati – wakil bupati Pegunungan Arfak tahun 2024.
Bimtek yang berlangsung selama 3 hari sampai tanggal 27 Juni, di salah satu hotel di Manokwari dan diikuti 50 anggota PPD dari 10 distrik se Kabupaten Pegaf, dibuka Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi, Selasa (25/6/2024) malam.
Yosak mengungkapkan, bimtek dilaksanakan untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas badan AdHoc, mulai dari PPD, PPS, KPPS sampai dengan Pantarlih karena tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan.
Yosak mengatakan, PPD sebagai ujung tombak dari KPU Kabupaten Pegaf yang nantinya menjalankan seluruh tahapan dan informasi yang diperintahkan secara berjenjang sampai kepada masyarakat dengan baik.
Oleh karena itu, Yosak mengatakan, PPD harus bekerja penuh waktu sesuai sumpah dan janji serta pakta integritas dalam pelantikan di beberapa bulan lalu.
“Bimtek ini juga untuk bagaimana bekerja sepenuh hati mengawal tahapan yang berlangsung salah satunya tanggal 24 kemarin PPD membantu KPU, dan PPD kita sudah melakukan pelantikan Pantarlih. Ini harus kita kawal sama-sama sehingga Pantarlih kerja selama satu bulan ke depan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” ujar Yosak dalam sambutannya.

Yosak mengatakan, Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Pegaf adalah tanggung jawab semua. Terlebih daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 berkurang. Sehingga, semuanya harus satu komando dalam pelaksanaan tugas.
Yosak juga mengingatkan kepada PPD bahwa yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pegaf merupakan orang tua milik semuanya, sehingga semua penyelenggara pemilu harus dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan jujur agar tidak ada sengketa Pilkada.
“Kita kerja supaya menghasilkan siapapun yang jadi pemimpin daerah itu milik kita semua. Kenapa saya sampaikan, jangan sampai ada PPD yang nantinya berdusta atau berkhianat dari kerja KPU. Jangan bekerja sesuai inisiatif sendiri. Tidak boleh. Saya nanti akan kontrol. Karena pemilu kemarin apa yang saya perintahkan satu komando. Kalau kami dilihat memang anak kecil semua ini mau tidak mau kami selesaikan tanggung jawab,” jelas Yosak.
Bimtek ini melibatkan narasumber dari KPU Provinsi, Bawaslu, Polres dan Kodim 1812/ Pegunungan Arfak dan turut dihadiri 4 komisioner serta Sekretaris KPU Pegaf. [SDR-R3]