Sorong, TP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong mendorong seluruh petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memperkuat kapasitas dalam rangka mengawal pemutakhirkan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa menerangkan, penguatan kapasitas terhadap Panwaslu Distrik telah dilakukan melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Sorong.
“Penguatan kapasitas terhadap Panwaslu telah dilakukan melalui beberapa kegiatan Bimtek. Terakhir, ada Bimtek Pengawasan Pemilu Partisipatif. Dimana teman-teman dari Divisi HP2H juga telah memaparkan materi yang tentunya akan sangat berguna bagi Panwaslu dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan,” terang Ketua Bawaslu saat dihubungi Tabura Pos, Senin (24/6/2024).
Dikatakan Agustinus Naa, materi dasar yang diberikan guna meningkatkan kapasitas Panwaslu berkaitan dengan regulasi dan prosedur pengawasan pemilu, serta teknik-teknik pengawasan.
Selain itu, lanjutnya, Panwaslu juga dituntut untuk memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.
Agustinus Naa menambahkan, KPU Kabupaten Sorong tengah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih dan kemudian akan diikuti dengan proses pemutakhiran data.
Oleh sebab itu, pada tahapan tersebut, Panwaslu diminta jeli dalam melakukan pengawasan dengan mengedepankan sisi pencegahan.
Menurut Agustinus Naa, permasalah yang sering ditemui pada saat Pemilu biasanya berkaitan dengan data pemilih. Oleh sebab itu, pengawasan Pemilu perlu dilakukan mulai dari tahapan paling mendasar.
“Permasalahan yang kita temui misalnya terkait data ganda maupun data fiktif karena pemilik data telah meninggal dunia namun masih terdata dalam daftar pemilih tetap ataupun masyarakat yang mungkin tidak terdaftar dalam DPT, dan sebagainya. Maka hal itulah yang nantinya dikawal oleh Panwas Distrik guna memastikan keakuratan data,” jelasnya.
Ia berharap, Panwaslu sebagai ujung tombak Bawaslu dapat bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Sehingga setiap tahapan Pilkada bisa berjalan lancar dan berkualitas guna terwujudnya demokrasi di Kabupaten Sorong. [CR24-R4]


















