
Ransiki, TP – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mansel, Augustinus Iba, angkat bicara terkait sejumlah kendala yang menyebabkan bangunan Pasar Waranggui dan Pasar Rakyat serta Pasar Kenangan Abreso, di Kabupaten Mansel, sampai hari ini tak kunjung difungsikan.
Menurut Iba, yang menjadi kendala sehingga beberapa bangunan Pasar baru di Ransiki dan Oransbari belum bisa difungsikan, secara umum karena alasan keamanan.
Ia mengungkapkan, khsusus bangunan Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso, memag belum bisa difungsikan lantaran kedua bangunan Pasar baru tersebut belum dilengkapi fasilitas pendukung seperti sarana air bersih, kelistrikan dan pegar pengaman.
“Kita harus lakukan pendekatan terlebih dahulu dengan Kepala Kampung Abreso dan RT/RW setempat supaya bangunan Pasar itu bisa segera difungsikan, supaya kita tau persetujuan mereka seperti apa,” kata Iba kepada Tabura Pos di Halaman Kantor Bupati Mansel, Rabu (26/6) sore.
Di sisi lain, lanjut dia, adanya keluhan dari para pedagang di Pasar Kenangan Ransiki terkait jumlah lapak pedagang yang masih kurang dan tidak mencukupi dengan jumlah pedagang yang ada. Disamping itu, para pedagang masih mengkhawatirkan masalah jaminan keamanan bagi mereka dan barang dagangan, jika harus direlokasi kesana, ditakutkan ada tindakan pencurian dan lain-lain.
“Pedagang takut kalau dipindahkan ke sana, tidak ada jaminan keamanan bagi mereka dan barang dagangan mereka, apalagi tidak ada pagar dan pos pengamanan, siapa yang bisa menjamin keamanan mereka,” ujar dia.
Dikatakan Iba, merelokasikan pedagang dari pasar lama ke bangunan pasar baru memeng tak semudah membalikan telapak tangan, karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama masalah jaminan keamanan.
Tak jauh berbeda dengan upaya untuk merelokasi pedagang dari Pasar Sidomulyo ke Pasar Waranggui, terlebih dahulu pihaknya harus meminta persetujuan pemilik hak ulayat, supaya mendapatkan dukungan secara langsung dan mama-mama Papua mau ikut dipindahkan ke sana.
Belum lagi, ungkap Iba, kondisi bangunan Pasar Waranggui yang saat ini sudah dalam kondisi rusak, perlu dilakukan renovasi kembali supaya lebih layak untuk digunakan para pedagang.
Meski begitu, jika pedagang Pasar Sidomulyo harus direlokasi ke Pasar Waranggui, maka akses transportasi juga harus di alihkan lewat Jalur Waranggui, supaya kegiatan perekonomian bisa berkembang dengan cepat. Maka bukan saja pedagang yang dipindahkan tetapi juga warung makan, bengkel dan lain-lain juga harus ikut direlokasi kesana.
Disinggung soal rencana alih fungsi Pasar Waranggui menjadi Terminal, dia mengaku, akan sangat mendukung itu untuk alasan pengembangan perekonomian di Distrik Oransbari. Asalkan, rencana itu mendapatkan persetujuan pemilik hak ulayat dan yang terpenting tidak menyalahi regulasi.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, pengembangan perekonomian Oransbari memanag harus di arahkan ke Waranggui, karena kawasan transmigrasi sudah padat dan tidak cocok untuk pergembangan kota. Terminal dan Pasar memang harus di daerah Waranggui karena masih banyak lahan kosong yang juga bisa digunakan untuk mendukung kegiatan perekonomian lainnya,” pungkas dia. [BOM-R4]