
Ransiki, TP – Sekretaris Dewan Adat Daerah (DAD) Wilayah Adat Kabupaten Manokwari Selatan, Bernad Insyur menyatakan, DAD tidak mengintervensi kerja-kerja panitia seleksi (Pansel) DPRP/DPRK dalam tahapan seleksi di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Menurut Insyur, pernyataan itu dilontarkan lantaran DAD dan DAS di Wilayah Adat Kabupaten Mansel sudah dilibatkan langsung sebagai panitia lokal dalam tahapan penjaringan seleksi anggota DPRP/DPRK di Kabupaten Mansel.
“Sekarang pansel lokal sedang bekerja, DAD masih menunggu hasil penjaringan di pansel lokal masing-masing Wilayah Adat dan Distrik, hasilnya seperti apa?, kita tidak akan intervensi,” ucap Insyur kepada para wartawan di Kantor Bupati Mansel, Rabu (3/7).
Ia mengungkapkan, dalam melakukan tugas sebagai Panitia lokal, perwakilan DAD dan DAS hanya melakukan penjaringan di masing-masing suku, untuk mendapatkan keterwakilan, siapakah yang diusulkan oleh suku sebagai perwakilan di DPRP/DPRK, untuk selanjutnya mengikuti seleksi oleh Pansel Tingkat Provinsi.
Di luar dari tahapan yang dijalankan oleh DAD dan DAS selaku keterwakilan dalam pansel lokal, tahapan selanjutnya menjadi urusan Pansel Tingkat Provinsi yang akan melakukan seleksi berdasarkan aturan yang ada untuk mengukur siapa yang layak duduk di DPRP/DPRK dari perwakilan suku di Kabupaten Mansel.
Pada kesempatan itu, tak lupa dia mengingatkan, akan adanya keterwakilan perempuan dari 5 kursi DPRP/DPRK yang diberikan untuk Kabupaten Mansel. Dengan demikian, jika 4 kursi sudah di isi oleh perwakilan suku, maka 1 kursi lainnya harus milik keterwakilan perempuan.
Untuk itu, kembali Insyur menegaskan, DAD tidak melakukan intervensi atas hasil penjaringan panitia lokal dan hasil seleksi Panitia Tingkat Provinsi, asalkan bersifat terbuka dan transparan kepada semua pihak, terutama kepada masyarakat adat. [BOM-R4]