Ransiki, TP – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang adat dan budaya, yakni Ekozona Papua di Papua Barat menggelar sosialisasi pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan pembahasan draft SK Panitia MHA Kabupaten Manokwari Selatan, di Aulla Kantor Bupati Mansel, Rabu (3/7).
Saat membuka kegiatan sosialisasi dimaksud, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Plt. Sekda Mansel), Adolop Kwawey, mengapresiasi langkah Ekozona Papua dalam rangka pemetaan Wilayah Adat dan MHA di Kabupaten Mansel.
Menurut dia, pembentukan Panitia MHA dan tindaklanjuti merupakan kegiatan yang positif untuk diketahui masyarakat adat dan sebagai pegangan kepada anak-cucu ke depan supaya bisa tetapi memperjuangkan hak atas hukum dan wilayah adat, kedepannya meski Kepemimpinan dalam Pemerintahan terus berganti.
“Apa yang kita ikatkan dibumi, Tuhan juga mengikat di sorga, untuk itu hak atas masyarakat hukum adat dari marga dan kereth harus dibicarakan dan dipetakan secara baik lewat momen ini,” ucap Kawey.
Dirinya juga berharap, Ekozona Papua tidak hanya berfokus pada masyarakat hukum adat tetapi juga bisa berfokus pada penyelesaian tapal batas dan batas wilayah adat antara Kabupaten Mansel dengan Kabupaten tetangga, dapat difasilitasi untuk diselesaikan secara adat dan juga Pemerintahan.

“Sekali lagi saya ingatkan bahwa kegiatan ini sangat penting dan berguna bagi regenerasi Papua di masa yang akan datang, jangan seperti Kabupaten lain pembayaran tanah adat dari Jaman Belanda sampai Pemerintahan Indonesia, tak selesai. Ini contoh yang harus kita hindari dengan memanfaatkan peluang yang ada,” tukas dia.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Ekozona Papua di Papua Barat, Aloysius Entama mengatakan, kegiatan hari ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat dengan No. 25 tahun 2021 tentang tata cara penetapan dan pengukuhan masyarakat hukum adat dan masyarakat adat (PMHA dan MA) di Kabupaten Mansel, sehubungan dengan sudah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat di Kabupaten Mansel.
Ia mengungkapkan, peran Ekozona Papua dalam hal ini adalah mendampingi masyarakat adat guna memfasilitasi dalam pemetaan wilayah adat, pengembangan ekonomi kerakyatan masyarakat adat seperti di Kabupaten Mansel adalah budidaya kakao.
Disamping itu, Ekozona Papua juga berperan aktif untuk memfasilitasi penataan wilayah adat dan pemetaan hutan adat agar tetap dapat dilindungi pelestariannya dan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Daerah terhadap tanah adat.
Berbicara soal penyelesaian sengketa batas wilayah adat, dia menjelaskan, Pemkab Mansel bisa melibatkan OPD terkait dan juga Kantor Pertanahan Tingkat Kabupaten dan bisa didampingi pihaknya.
Namun, Panitia MHA nantinya bertugas untuk melakukan berbagai hal, seperti mengidentifikasi MHA, melakukan intervensi hasil pemetaan wilayah adat, verifikasi dan validasi usulan penetapan masyarakat hukum adat dan wilayah adat, memfasilitasi pemetaan wilayah adat yang dilakukan OPD terkait, memfasilitasi penyelesaian sengketa yang muncul dalam rangka penetapan wilayah adat, selanjutnya memberikan rekomendasi penetapan MHA dan wilayah adat kepada Bupati.
Secara spesifik mengenai wewenang untuk melakukan verifikasi dan validasi menyangkut dokumen usulan wilayah adat didalamnya ada profil marga dan luas wilayah adat, fasilitasi pemetaan wilayah adat, sejarah masyarakat hukum adat, kelembagaan adat, Pemerintahan adat termasuk harta kekayaan dan benda-benda adat serta sumber daya adat.
Dirinya mengaku, Kabupaten Manokwari Selatan menjadi perhatian serius Ekozona Papua dalam hal PMHA dan MA, dikarenakan Kabupaten Manokwari Selatan termasuk Kabupaten yang belum tuntas dalam penyelesaian batas wilayah adat tetapi juga karena belum adanya pemetaan wilayah adat sehingga bisa menjadi kendala bagi Pemerintah Daerah.
“Kehadiran kami disini untuk mendorong adanya PMHA dan MA dalam rangka mendorong pembangunan di Kabupaten Mansel sekaligus membantu dalam hal penyelesaian konflik wilayah masyarakat adat,” pungkas dia.

Sekretaris Dewan Adat Daerah (DAD) Wilayah Adat Kabupaten Manokwari Selatan, Bernard Inyur, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan Ekozona Papua di Papua Barat dalam rangka sosialisasi pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan pembahasan draft SK Panitia MHA Kabupaten Manokwari Selatan.
Dia berharap, kehadiran Ekozona Papua membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat adat akan hak atas pemetaan masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Mansel, baik terhadap sumber daya hutan dan laut dengan segala isinya.
“Yang terpenting dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya, Ekozona Papua tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan juga Dewan Adat serta Dewan Adat Suku yang ada di Wilayah Kabupaten Mansel,” pungkas Insyur. [BOM-R4]