• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

DKP Menerima Aduan Kapal dari Luar Beroperasi di Perairan Teluk Wondama

AdminTabura by AdminTabura
09/07/2024
in POLHUKRIM
0
DKP Menerima Aduan Kapal dari Luar Beroperasi di Perairan Teluk Wondama

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Jefri J. Auparay

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat telah menindaklanjuti pengaduan nelayan tentang adanya kapal dari luar yang sedang beroperasi di perairan Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, Jefri J. Auparay mengatakan, setelah menindaklanjuti pengaduan tersebut, ternyata kapal-kapal nelayan itu diduga mengantongi izin operasi dari Provinsi Papua Tengah.

Untuk itu, sambung Auparay, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama akan segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mungkin dalam waktu 1 atau 2 hari ini, kita bersama Pemkab Teluk Wondama akan menyelesaikan persoalan kapal-kapal ini,” kata Auparay kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (8/7).

Dijelaskannya, secara aturan, kapal-kapal itu tidak bisa masuk untuk beroperasi di wilayah Papua Barat, karena izinnya dari Provinsi Papua Tengah, bukan Papua Barat.

“Tentunya akan ada sanksi dan kita punya dasar hukumnya. Proses administrasi diselesaikan atau mereka akan terkena sanksi dengan diserahkan persoalan ini ke pihak berwajib, karena ini teritorial Papua Barat,” terang Auparay.

Ia menambahkan, pihaknya menerima pengaduan dari nelayan di Teluk Wondama kurang lebih 1 minggu yang lalu, tetapi sebelumnya kapal-kapal itu beroperasi di luar wilayah Teluk Wondama.

“Kapal-kapal nelayan ini masuk dari wilayah Nabire ke wilayah Teluk Wondama. Secara administrasi, Nabire masuk wilayah Papua Tengah,” katanya. [FSM-R1]

Previous Post

Kasus Dugaan Penipuan Emas di Kantor Pegadaian Tahap 1

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Tidak di-SP3-kan

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Tidak di-SP3-kan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Tidak di-SP3-kan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!