• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pansel DPRK Manokwari Pastikan Tidak ada Praktik KKN

AdminTabura by AdminTabura
10/07/2024
in MANOKWARI
0
Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Terpilih Dijadwalkan 2 Oktober 2024
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024, diingatkan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam menentukan calon anggota terpilih.

Tidak hanya itu, Pansel juga diingatkan untuk memberikan ruang keterwakilan perempuan dari total kursi Otsus DPR Kabupaten Manokwari periode 2024-2029.

Permintaan itu disampaikan sejumlah masyarakat adat saat mengikuti sosialisasi Calon Anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan yang diselenggarakan Kesbanpol Kabupaten Manokwari dan Pansel, di Gedung Serba Guna Maranatha, Selasa (9/7/2024).

Sosialisasi melibatkan masyarakat adat yang berada di dua distrik, yaitu Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Timur.

Menurut seorang masyarakat adat, Yuyun Insen keterwakilan perempuan di bidang politik khususnya di lembaga legislative Kabupaten Manokwari sangat minim.

Untuk itu, dirinya berharap unsur perempuan juga diberikan porsi pada pengangkatan anggota DPR Kabupaten Manokwari melalui jalur Otsus.

“Kami perempuan tidak mendapatkan hak, kami mendapatkan diskriminasi dibagian politik. Sehingga, hak ini yang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Masyarakat adat lainnya, Steven Rumfabe mengemukakan bahwa kerab terjadi praktik KKN dalam memutuskan calon anggota terpilih. Hal itu, memunculkan konflik diinternal suku maupun sub suku.

Masyarakat adat mengikuti sosialisasi Calon Anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan di Gedung Serba Guna Maranatha, Selasa (9/7/2024). TP/SDR

“Saya minta jangan ada KKN, karena kita ini anak adat juga tinggal dengan suku-suku lain. Harus pilih orang yang mempunyai rasa nasionalisme sebagai anak Papua,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansel Calon Anggota DPR Kabupaten Manokwari, Eduard Toansiba memastikan porsi perempuan sudah diperhitungkan, yaitu 30 persen dari total 8 kursi DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan.

“Tetap pada kuota untuk perempuan. Dari 8 kursi DPRK Manokwari jalur pengangkatan, kursi perempuan 30 persen atau 3 kursi,” jelasnya.

Toansiba memastikan, tidak ada praktik KKN dalam menentukan calon anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan terpilih.

“Yang jelas kami panitia bekerja sesuai aturan tidak ada unsur KKN di dalam, karena kami panitia hanya memfasilitasi, sedangkan yang menentukan dan memilih figur itu dari masing-masing sub suku, kita pansel hanya memfasilitasi,” imbuhnya.

Toansiba mengungkapkan, setiap sub suku dari Suku Arfak dan Suku Doreri, masing-masing diberikan kewenangan mengusulkan dua sampai tiga nama dan salah satunya harus ada perempuan ke Pansel.

Selanjutnya, Pansel akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu administrasi, penulisan makalah, wawancara dan tes kesehatan sesuai persyaratan yang sudah ditentukan Pansel.

“Kami hanya menyeleksi dari hasil tahapan siapa yang rangking 1, 2 dan rangking 3. Selanjutnya, kami serahkan ke Pak Gubernur Papua Barat untuk selanjutnya diputuskan dan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi, tidak ada KKN,” pungkas Toansiba.

Kejari Kawal Seleksi Calon Anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus Tahun 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, memastikan akan mengawal proses tahapan seleksi calon anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024.

“Kita akan memastikan semua tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur. Sesuai uang negara yang dikeluarkan sesuai peruntukannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro kepada Tabura Pos setelah mengikutin sosialisasi di Gedung Serba Guna Maranatha, Selasa (9/7/2024).

Suhendro yang juga sebagai anggota panitia seleksi (Pansel) menegaskan, Kejari Manokwari tidak ingin seleksi pengisian kursi DPR Kabupaten Manokwari jalur Otsus yang sedianya menjadi berkah bagi masyarakat orang asli Papua (OAP), kedepannya menimbulkan permasalahan hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Sosialisasi Calon Anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan yang diselenggarakan Kesbanpol Kabupaten Manokwari dan Pansel, di Gedung Serba Guna Maranatha, Selasa (9/7/2024). TP/SDR

Suhendro mengatakan tidak ingin momen pemenuhan hak-hak bagi OAP yang salah satunya, pengisian anggota MRPB periode 2017-2022, terdapat salah satu terpidana yang merupakan PNS di Provinsi Papua Barat terulang.

“Kita akan kawal tidak ada pelanggaran aturan yang bisa mengakibatkan batalnya proses atau batalnya keputusan terkait yang terpilih, sehingga putusan itu sah dan kuat,” pungkasnya.

Dirinya berharap, calon anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan yang terpilih nanti dapat memperjuangkan hak dan kebutuhan dasar OAP, seperti pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta menyampaikan anggaran yang diusulkan untuk seleksi calon anggota DPR Kabupaten Manokwari jalur pengangkatan tahun 2024 sekitar Rp 1 miliar lebih. [SDR-R3]

Previous Post

Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Terpilih Dijadwalkan 2 Oktober 2024

Next Post

Pansel DPRK Pegaf Berikan Perpanjangan Waktu untuk Melengkapi Berkas

Next Post
Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Terpilih Dijadwalkan 2 Oktober 2024

Pansel DPRK Pegaf Berikan Perpanjangan Waktu untuk Melengkapi Berkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!